Kabupaten Tangerang. deliksatu.dll – Dugaan adanya permintaan uang kepada penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Suryanah, seorang KPM PKH-BPNT mengaku dirinya kerap melihat uang oleh ketua kelompok setiap kali dirinya menerima pencairan uang dana PKH.
“Besaran yang melayani yang mencapai 10 persen,” ungkap Janda dua anak ini, kepada awak media, belum lama ini
[rb_related title = “Jangan Lewatkan Berita Menarik Lainnya” total = “4”]
Suryanah juga heran dengan bantuan yang ia terima, perasaan tidak sesuai dengan nominal Rp200 ribu. Bahkan, ia melayani uang sebesar Rp20 ribu setiap menerima bahan pangan BPNT PKH. Alasannya uang untuk kebersamaan, imbuhnya.
Ia berharap, pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan. Ia juga meminta-minta pihak yang terkait atau Kadinsos Kabupaten Tangerang mengkroscek praktik tersebut. “Apakah ketua kelompok inisiatif sendiri atau ada pihak lain yang terlibat,” harapannya.
Sementara itu, Ketua Kelompok pada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, (Acg) akui tarik uang kepada penerima PKH. Alasannya, uang digunakan untuk biaya angkut bahan pangan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari badan BRILink Desa Kedaung Barat ke penerima PKH di desanya.
“Udah aturannya ambil bahan pangan program BPNT ke agen BRILink milik Heriyah di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur. Itu disuruh Pendamping PKH Desa Kedaung Barat bernama Firman, ”kata (Acg,)saat ditanyai Awak media, alasannya tarik uang dari KPM PKH dan ambil bahan pangan di luar Desa Gempol Sari, Senin (21/12/20).
(Acg) menyebut, meskipun meminta uang Rp20 ribu per KPM saat penyaluran bahan pangan program BPNT, namun KPM tidak memberikan uang senilai Rp20 ribu. “Kadang ada yang ngasih Rp20, ada yang kurang dari Rp20 ribu, bahkan ada yang tidak ngasih juga tidak apa,” akuinya.
Ditanya wartawan tentang siapa yang nyuplai bahan pangan ke agen BRILink di Desa Kedaung Barat, (Acg) mengatakan Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Sepatan Timur Basyarudin yang menyuplai bahan pangan ke agen BRILink Desa Kedaung Barat.
Saat dikonfirmasi, Korcam PKH Sepatan Timur (BSN) tidak memberikan bantahan terkait pengakuan (Acg), Ketua Kelompok KPM PKH Desa Gempol Sari. Bahkan dia bersedia mengkoordinir penyuplaian bahan pangan ke agen BRILink ke Desa Kedaug Barat.
Sementara Ketua FA-AMPUH (Forum Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum) Winata mengatakan pengarahan yang dilakukan oleh pendamping kecamatan itu adalah suatu Pelanggaran yang ada di SOP (Standard Operating Procedure) dalam penyaluran BPNT.
[jblog_block_popular]
Pendamping kecamatan sudah melanggar SOP (Standard Operating Procedure). Saya berharap kepada kepala dinas sosial kabupaten Tangerang agar diganti pendamping kecamatan yang sudah melanggar aturan.
“Bilamana tidak ada sanksi tegas berarti ini merupakan bentuk pembiaran yang dilakukan oleh pejabat terkait dengan kewenangannya. FA-AMPUH (Forum Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum) .Pesan catatan buruk (Raport Merah) buat dinas sosial kabupaten Tangerang,” tegas Winata biasa akrab dipanggil Catur. (Kek / merah) *
[jblog_block_18]