KotaTangerang – deliksatu – Akibat meningkatnya penyebaran Covid 19 saat ini i Pasar Pondok Bahar RW. 05 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang sementara ditutup
Lurah Pondok Bahar H. Azhari Zumalulail, S.Ip. didampingi Alfredo Indriatno, Kepala Satgas Trantip Kecamatan Karang Tengah, dan Binamas serta Babinsa Pondok Bahar, KotaTangerang dislokasi mengatakan, “menutup sementara pasar pondok bahar RW. 05, dimulai hari Jumat 25 Desember 2020 selama satu minggu.
Penutupan pasar pondok bahar tersebut dihadiri para pedagang dan pengurus RT dan Tokoh Masyarakat guna untuk mencegah dan mengurangi serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang mematikan dan sangat cepat penyebarannya yang disebabkan kurang kesadaran masyarakat dalam cara pencegahannya dan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, seperti mencuci tangan saat sebelum dan sesudah beraktivitas, memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
[jblog_block_popular]
Penutupan sementara pasar tersebut Lurah Pondok Bahar menginstruksikan kepada semua pedagang pasar pondok bahar RW. 05 agar dapat memahami dan mematuhi bahwa Covid 19 yang sudah berjalan hampir sembilan bulan ini tidak ada penurunan malah meningkat penyebarannya di lingkungan RW. 05 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah,
“Semoga dengan penutupan sementara pasar pondok bahar RW. 05 selama satu minggu, penyebaran Covid 19 dapat menurunkan penyebarannya, ” ungkap lurah
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten, Nomor 443/Kep.290.Huk/2020 tanggal 19 Desember 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Keempat Pembatasan Sosial Berskala Besar di Propinsi Banten Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Dalam instruksinya Lurah Pondok Bahar kepada para pedagang mengatakan, “Apabila masih membandel dan tidak mematuhi instruksi tersebut akan diambil tindakan tegas
(Djoko Kapioro)