TANGERANG. deliksatu.com – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/01/2021).
Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan penerapan sistem meritokrasi bagi Instansi Pemerintah baik di tingkat pusat hingga ke daerah. Sistem meritokrasi sendiri didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima penghargaan dari KASN dengan predikat baik. Di sela-sela acara penganugerahan tersebut Bupati Zaki mengungkapkan syukur karena hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan predikat baik untuk kategori Meritokrasi System yang sudah berjalan di Tahun 2020 dan semoga ini menjadi motivasi bagi semua untuk Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan lagi di tahun 2021 ini.
“Saya harap semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat untuk terus berbuat yang lebih baik lagi bagi Kabupaten Tangerang, dan para ASN mampu terus meningkatkan kinerjanya dari waktu ke waktu,” harap Bupati.
Acara penghargaan tersebut dibuka oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin secara virtual, dan dalam sambutannya Wakil Presiden memberikan apresiasi kepada KASN yang telah menyelenggarakan kegiatan penganugerahan ini sebagai momentum strategis untuk melakukan akselerasi optimalisasi dan internalisasi pengelolaan sistem merit ASN pada seluruh Instansi Pemerintah.
“Saya mengucapkan selamat kepada instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah berhasil ditetapkan sebagai peraih penghargaan dengan kategori sangat baik, maupun kategori baik dalam menerapkan sistem meritokrasi dalam manajemen ASN,” kata Wapres. (Agus.p)