CIBINONG. deliksatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkolaborasi dengan Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Kabupaten Bogor memberikan sertifikasi 700 lahan dari 800 bidang yang diajukan pada 2020 kemarin.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, proses sertifikasi tersebut dilakukan pihaknya, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di kemudian hari.
“Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim, kalau sudah selesai kan enak. Jauh dari masalah sengketa ini dan itu,” katanya, ditemui di halaman Kantor BPN Kabupaten Bogor, Kamis (28/01).
Ia juga menyatakan telah menyelesaikan 700 aset tersebut akan tetapi jumlah tersebut masih jauh dari target karena pada periodenya mengatur 3000 aset Pemerintah yang meski tersertifikasi.
“Masih jauh, kan target kami di 3.000, dan ini akan kami lakukan secara bertahap penyelesaiannya. Jadi setiap tahun kami harus mendata dan melakukan sertifikasi terhadap aset-aset yang ada,” ujarnya.
Untuk tahun 2021 ini, Pemkab Bogor bersama ATR / BPN Kabupaten Bogor memiliki 500 sertifikat aset pemerintah. “Meski pandemi, semoga saja kita bisa memberikan sertifikasi terhadap 500 aset kita,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengatakan, secara umum ada beberapa jaminan yang dialaminya dalam melakukan sertifikasi terhadap aset-aset pemerintah.
“Misalnya, ada aset yang dikuasai oleh pihak lain. Ini kan tentu perlu penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Tapi kejadian ini sedikit persentasenya,” ucapnya.
Dirinya mengaku optimistis, bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset-aset pemerintah di tahun ini. “Kami bersama Pemkab Bogor optimis, bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset sesuai target Bupati Bogor di tahun ini,” tegasnya.
Ia juga yakin, jika 3.000 sertifikasi aset pemerintah, bisa selesai di era kepemimpinan Ade Yasin – Iwan Setiawan. “Kami optimis target ini bisa selesai di masa kepemimpinan Ibu,” tutupnya. (Agus.P)