Wali Kota Batam Akan Cabut Izin Usaha yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

BATAM. deliksatu.com – Pemerintah kota Batam Selalu melakukan Slogan lawan Corona akan terus didenggungkan seluruh Batam oleh Wali Kota Batam, terbukti dengan adanya rapat intern yang diadakan dikantor Wali Kota Kota Batam Pada
Senin, (25/1/21) yang lalu di pagi hari langsung di pimpin oleh Wakil Walikota Batam Bapak Amsakar Achmad di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam BapakJefridin Hamid.

Dalam menangapi pemberitaan media selanjutnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid memberikan komentar lewat pesan singkat WhatsApp, dalam masalah ini pak wali sudah perintahkan tim untuk memantau dan menindak bagi yang melanggar protokol kesehatan (prokes) sesuai perwako no 49 tahun 2020, “ujar jefridin

[jnews_slider_1 date_format=”ago”]

Hal ini sesuai dengan perwako no 49 tahun 2020 bagi pengusaha yang tetap membandel walaupun sudah diberi teguran dan penghentian sementara, maka kami akan mencabut ijin usaha tempat hiburan itu, “kata jeffridin Sementera
di rumah sakit
Awal Bros ada Pelayanan Rehabilitasi Bagi Pasien Pasca Terinfeksi virus corona .
Supaya ‘masyarakat DAPAT mematuhi prokes Yang Berlaku Untuk diketahui LEBIH lanjut Wali Kota Batam Muhammad Rudi Telah JAUH-jauh hari meneken Perwako Mengenai penegakan prokes Supaya Pengusaha Hiburan di Batam betul -. betul mentaati Peraturan.

Lebih lanjut jeffridin menyampaikan harapan agar prokes terus dilaksanakan Dan di taati supaya terhindar dari corona. Maka Pihak kami dari pemerintah Kota batam Memantau terus di lapangan setiap hari, bila ada tempat hiburan yang tidak taat dalam Peraturan prokes. Maka dari kami pemerintah kota tidak segan-seganya memberi sangsi bila prokes dilanggar, selanjutnya akan di tindak sangsi sosial, denda ataupun administratif di harus terima pihak pengusaha,” tegas jeffridin.

Dalam setiap kesempatan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, “menurut Jefridin Hamid. Dari pihak
Kadiskes kota Batam, Didi kusmarjadi turut memberikan informasi lebih lanjut tentang dampak interaksi ekstrim kegiatan non prosudural, Bagi masyarakat yang pernah terkena virus Corona sebaiknya selalu jaga kesehatan diri, infeksi virus lagi maka akan lebih parah menuju kematian. (Jeffri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *