PESAWARAN – LAMPUNG – deliksatu -Samsul Efendi (43) Warga Desa Kurungan Nyawa, Pesawaran, tak berkutik ketika Satuan Narkoba Polres Pesawaran menangkap dirinya di sebuah Rumah kontrakan, Kamis (11/2/2021).
Polisi Menyebut, tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari warga sekitar yang resah akibat ulah tersangka yang sering mengkonsumsi Narkoba.
Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT. BBH Di Sentul City Bogor, Korban Bakal Ajukan Gugatan Ke PN
BABAKAN MADANG.deliksatu.com -- Untuk kesekian kalinya, Supratikno selaku pembeli sekaligus pemilik lahan 1455 meter persegi yang terletak dikampung Babakan Bangkong...
Read more” Berhasil kita amankan satu tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan tersangka ini mendapatkan narkoba tersebut dari rekan nya AG yang kini sedang kita kejar ” jelas Kapolres Pesawaran AKBP Vero Ariya Radmantyo.
Kapolres mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti berada di polres pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lanjutan
” Tersangka beserta BB telah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut, atas perbuatan tersangka melanggar pasal 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkasnya.
( ….. )