Gabungan 3 Pilar Adakan Giat Razia Masker Diwilayah Cisoka

TANGERANG, deliksatu.com – Razia masker di wilayah Cisoka, terdiri dari gabungan 3 pilar yaitu Polsek Cisoka, Babinsa Cisoka, dan Satpol PP wilayah Cisoka.

Saat di temui awak media, Kanit intel IPDA Sudrajat mengatakan Operasi Yustisi ini diadakan sehari 2 kali, abis apel pagi jam 09.00 dan dilanjutkan kembali abis apel malam.

” Operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile oleh Gugus Tugas, ia pun mengajak semua masyrakat bergerak dan saling mengingatkan tentang kesadaran dan penularan Covid-19.

Apabila ditemukan masyarakat yang tidak disiplin Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker akan langsung dijatuhi sanksi berupa hukuman fisik,” ujarnya.

Dalam giat Operasi Yustisi tersebut, kurang lebih ada 45 pelanggar, yaitu 11 orang di kenai sanksi push up dan yang 34 orang lagi di kenai sanksi teguran lisan.

Sanksi ini pun jelas pada peraturan Bupati Tangerang Nomor 53 Tahun 2020, khusus hari ini pelanggar hanya diberi sanksi teguran dan hukuman fisik yakni Push Up,” pungkasnya. (Yuyun Yuningsih)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *