PEKANBARU-RIAU.deliksatu.com – KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) menggelar evaluasi program pencegahan korupsi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 5 Maret 2021 di Ruang Aula Gedung Utama lantai 6 Kantor Walikota Pekanbaru, Riau.
Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Pekanbaru tahun 2020 sebesar 75 persen. Walaupun diatas rata-rata nasional, angka MCP ini mengalami penurunan dari tahun lalu 87 persen. Nilai terendah ada pada area intervensi manajemen aset daerah sebesar 64,6 persen.
“Pengelolaan dan sertifikasi aset mempunyai bobot penilaian besar di MCP. Sertifikasi tanah juga menjadi prioritas sesuai amanah presiden bahwa tahun 2024 seluruh aset instansi pemerintah sudah tersertifikasi,” ujar Ketua Satgas Korsup Wilayah I KPK Arief Nur Cahyo.
Tahun 2021 ini, sambung Arief, KPK juga akan fokus mendampingi pemkot untuk segera menyelesaikan 20 aset P3D yang masih tersangkut dengan provinsi Riau dengan total nilai sebesar Rp168 Miliar dan 16 bidang aset bermasalah dengan pihak ketiga dengan total nilai Rp65 Miliar.
(Doc.KPK)