JAKARTA.deliksatu.com— Sebagai tindak lanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggelar pelatihan konten kteatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia.
Pelatihan yang menggandeng LKBN Antara ini di harapkan agar seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.
“Sehingga Kamtibmas dapat di bangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang di kemas secara menarik dalam setiap koten media sosial resmi milik Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).
Baca Juga : Peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW 1442 H Di Masjid Jami Anas Bani
Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, di tuntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini. Polri, kata Argo terus berupaya untuk menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax.
[jnews_slider_4 enable_autoplay=”true”]
Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.
“Konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral, dan di percaya penggunanya. Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” tandas Argo.
Untuk itu, kata Argo, kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif di pandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional.
“Kemajuan teknologi perlu di imbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi,” pungkas Argo.
( Mulyadi Siarif )