Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Menghadiri Rapat Koordinasi Dan Supervisi Di Kantor Gubernur

SULAWESI SELATAN.deliksatu.com — Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi dengan tema “Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulsel”, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, 16 Maret 2021.

Dalam kegiatan ini, Lili meminta jajaran Pemda di Provinsi Sulsel berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Berbagai modus korupsi di pemda antara lain pengadaan barang dan jasa, intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang.

Kegiatan dilanjutkan dgn penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ada 5 (lima) komitmen yang disepakati:

1. Mengimplementasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara konsisten dan substansial

2. Membangun sistem pengaduan masyarakat terintegrasi melalui pengembangan Whistleblowing System (WBS)

3. Mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan

4. Melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan akuntabel dan bebas korupsi

5. Melaksanakan Rencana Aksi dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Sesuai data KPK per 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Sulsel, yang tercakup dalam sistem aplikasi MCP sebesar 70,64 persen, turun dari tahun sebelumnya dengan capaian 90%. Selengkapnya tentang MCP: https://jaga.id

 

( Redaksi / Andi Nurhidayat )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *