deliksatu.dll com -. TANGERANG SELATAN. Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan yang merupakan upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas sistem birokrasi di Indonesia. Melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Senin, (12 April 2021)
Dengan diputuskannya bahwa mal pelayanan publik layanan yang memberikan kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat
dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan berusaha di Indonesia.
MPP Kota Tangerang Selatan adalah MPP yang ke-38 se-Indonesia dan yang ke-2 se-Propinsi Banten kini telah diresmikan oleh Kementerian PAN-RB dengan karakterisktik sesuai dengan
daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki.
Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama dan dapat dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat secara berkelanjutan. Keberadaan Mal Pelayanan Publik menunjukkan bahwa adanya keseriusan Pemerintah dalam membangun daerah-daerah dalam hal pelayanan dan
yang paling penting yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat agar kebutuhan publik dapat dilakukan dalam satu lokasi dan satu gedung pelayanan.
Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan dibangun di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang, kawasan seluas ± 1985 m² dengan luas bangunan ± 5208 m² yang terdiri
atas 8 lantai dimana 3 lantai akan digunakan untuk operasional Mal Pelayanan Publik yang
memfasilitasi masyarakat untuk mengakses 212 layanan perizinan dan non perizinan dari 16
instansi vertikal, BUMN dan BUMD seperti DPMPTSP, Bapenda, Disdukcapil, Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional, Polres Tangsel, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri,
Kemenag, Pengadilan Agama, BPJS ketenagakerjaan, KPP Pratama, PT.PLN, Bank BJB dan PT .PITS, diharapkan proses izin usaha akan semakin mudah dan cepat.
Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang modern seperti mesin booking antrian (queing booking machine), fasilitas
anjungan layanan mandiri, tv monitor antrian (display wall), closed-circuit television (cctv), investment lounge, Gerai Nikah , Auditorium, Co-Working Space, klinik kesehatan, sarana ibadah,
pojok bermain anak, pojok konsultasi dan pengaduan, pojok laktasi, pojok baca, ruang tunggu juga prioritas dan kafetaria. hal ini untuk mewujudkan kepuasan masyarakat Kota Tangerang Selatan
dalam pengurusan proses pelayanan publik tentunya dengan tetap mengedepankan protokol
kesehatan selama pandemi covid-19 secara optimal.
Beradaptasi dengan situasi pandemi saat ini, Mal Pelayanan Publik Kota angerang selataSn juga menyediakan berbagai fasilitas untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19
seperti pemindai termal, wastafel cuci tangan, pembersih tangan, dan pemasangan poster-poster protokol protokol covid-19. Tidak hanya itu, sarana dan prasarana yang disediakan juga ramah bagi kaum difabel, seperti penyediaan tamaniran khusus difabel, adanya kursi roda, jalur landai, ruang tunggu, toilet, dan juga guiding block dan loket khusus disabilitas.
Beberapa poin penting dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kota Tangerang Selatan antara lain:
1. Inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan harus menjadi agenda utama MPP Tangsel dalam upaya transformasi pelayanan publik yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Semangatnya adalah melakukan inovasi untuk mentransformasikan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, cepat, efektif, adaptif agar mampu menangani masalah
masyarakat yang berubah ubah setiap saat. 3. Pelibatan masyarakat dalam kegiatan pelayanan publik yang dapat dilakukan melalui skema Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atau Forum Konsultasi Publik (FKP). 4. Penyelenggara pelayanan publik sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan pada
2. MPP Tangsel diharapkan dapat membangun sistem perizinan yang cepat dan terintegrasi. Sehingga, dapat cepat beradaptasi dengan kondisi pasar dan menarik investasi sebesar ???, serta dapat mengembangkan UMKM sebagai pilar ekonomi di daerah.
masyarakat harus turut menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Maka dari itu, pelayanan harus mengedepankan protokol kesehatan.
5. Dalam pengelolaan manajemen ASN untuk meningkatkan kualitas pegawai, ilmu pengetahuan juga dapat digunakan dalam mendesain proses bisnis yang paling efektif dan efisien, terutama yang terkait dengan pelayanan publik. Prosedural pendekatan-pendekatan
perlu diganti dengan pendekatan hasil. Apabila suatu prosedur tidak lagi efektif dan efisien dalam menghasilkan layanan publik, maka prosedur tersebut harus diganti. Proses bisnis ke depan perlu dipersiapkan lebih sederhana dan mengedepankan otomatisasi berbasis teknologi, informasi. Sehingga perlu dirancang suatu ekosistem pengetahuan dan inovasi untuk memastikan bahwa
Kegiatan berbasis pengetahuan dan inovasi agar dapat tetap mendukung dan mendukung pilar-pilar pembangunan, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK,
pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan
nasional dan tata kelola kepemerintahan. Oleh karena itu, hadirnya MPP di Kota Tangerang Selatan ini penting sebagai wujud Integrasi pelayanan untuk mempercepat pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang Selatan. (merah) *
[jnews_slider_]
[jnews_slider_1]
[jnews_carousel_3]
[jnews_element_review]