Bakormas Banten Minta Bupati Tangerang  Sanksi Tegas Bagi Kandidat Kades Pelanggar Prokes

Ddeliksatu.com. KAB TANGERANG – Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tertanggal 4 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House / Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021.

Tetapi edaran itu tak dihiraukan salah satu kandidat Kades Desa Laksana, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang nomor urut 3 Tajudin Drajat yang diduga melakukan pelanggaran prokes dengan tetap mengadakan acara buka puasa bersama tertanggal 11 Mei 2021 dengan para Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Meski begitu pada tanggal 30 Mei 2021 kemarin, Tajudin masih dapat dan tetap mengikuti pemilihan Pilkades tersebut.

Dalam surat edaran ini, disebutkan substansi larangan boleh tapi hanya keluarga ini ditambah 5 orang.

Kejadian pelanggaran ini pun disorot dan menjadi perhatian dari Bakormas Banten yang telah melayangkan surat kepada Bupati Tangerang

dengan nomor surat 120/Lapdu/DPP/BAKORMASBANTEN/20/V/2021 Tertanggal 20 Mei 2021 terkait dugaan pelanggaran prokes yang di lakukan kandidat nomor 3 yang bernama Tajudin Drajat pada Selasa 11 Mei 2021.

Kukuh Pujiyanto Ketua Bakormas Banten mengatakan, sampai saat ini tak ada balasan dari pengaduan yang dilakukan.

[jnews_carousel_3 ]

Kukuh menambahkan, bukti yang ada menunjukan tak hanya prokes yang dilanggar, tapi ada dugaan dukungan oknum ASN yang notabene seharusnya bersikap netral dan tak ikut campur dalam urusan politik praktis, meskipun dalam skala kecil.

“Dalam photo dan video itu terlihat aparatur sipil negara (ASN) yang berseragam lengkap dengan salah satu calon kepala desa, yang di duga berkampanye. Dalam video ada salah satu ASN menunjukan jari 3 sambil mengucap dukungannya terhadap calon,” ungkapnya.

Kukuh menyayangkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Kandidat Kades tersebut, yang tak hanya melanggar prokes tapi ditambah dugaan melanggar peraturan tentang pemilihan Calon Kepala Desa yang belum waktunya kampanye.

Selain itu Kukuh berharap pihak pemerintah daerah Kab. Tangerang dalam hal ini Bupati dapat segera merespon surat yang telah dilayangkan secara cepat, tepat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang telah melihat pelanggaran melalui video yang disebar melalui media sosial.

“Iya, sudah dilayangkan surat pengaduan terkait viral foto dan video di WA pada tanggal 17 Mei 2021. Tapi nomor urut 3 tersebut masih dapat dan tetap ikuti pemilihan kemarin,” tutur Kukuh.

Kukuh berharap sanksi tegas segera dapat dikeluarkan Bupati Zaki agar dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat dan menjadi rekam jejak yang juga baik.

“Kami selaku pemerhati sosial dan kontrol kebijakan pemerintah berharap pengaduan di respon oleh Bupati, ini perlu demi menjunjung nilai nilai hukum di Republik Indonesia. Apalagi di saat masa pandemi ini dan Pemerintah sedang berjuang dan berjibaku dalam rangka menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” tutupnya.(Gto)

[jnews_element_newsticker newsticker_icon = “kosong”]
[jnews_carousel_3]

[jnews_footer_social icon_text_hover_color = “# c48c1b”]

 

[jnews_carousel_2 show_nav = “true” number_item = “6” margin = “100” enable_autoplay = “benar” force_normal_image_load = “true”]

[jnews_footer_social icon_text_hover_color = “# c48c1b”]

 

[jnews_carousel_2 show_nav = “true” number_item = “6” margin = “100” enable_autoplay = “true” force_normal_image_load = “true”]
[jnews_element_videoplaylist layout = “vertical” scheme = “gelap”] [jnews_hero_11 hero_margin = “30” hero_style = “jeg_hero_style_4”]

[jnews_carousel_3]

[jnews_slider_2 date_format = “lalu”] [jnews_element_videoplaylist layout = “vertical” scheme = “dark”] [jnews_element_review]

[jnews_carousel_3] [jnews_hero_11 hero_margin = “30” hero_style = “jeg_hero_style_4”] [jnews_slider_1] [jnews_element_embedplaylist layout = “vertikal” skema = “gelap” playlist = “https://youtu.be/nbQhKX5k_2” date_s = “Lalu

[jnews_footer_social icon_text_hover_color = “# c

 

[jnews_post_sequence] [jnews_block_18] [jnews_block_20] [jnews_block_17] [jnews_carousel_3]
[jnews_element_videoplaylist layout = “vertical” scheme = “dark”] [jnews_element_review]

[jnews_hero_11 hero_margin = “30” hero_style = “jeg_hero_style_4”]

[jnews_slider_2 date_format = “lalu”]

[jnews_footer_menu]

[jnews_hero_14 hero_style = “jeg_hero_style_2”]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *