Inspektorat Diminta Audit SMAN 9 Kota Tangerang, Buntut Dugaan Curang PPDB 2021-2022

Ddeliksatu.com . TANGERANG – Temuan yang ditemukan oleh Komunitas Peduli Pendidikan Banten pada seleksi PPDB 2021-2022 pada tiga SMAN di Kota Tangerang berbuntut panjang.

Edi Saputra selaku koordinator Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Banten menegaskan, pihaknya siap mengajukan somasi pada inspektorat untuk mengecek dan mengaudit temuan tersebut, khususnya tertuju pada SMAN 9 Kota Tangerang dari dua lainnya yaitu SMAN 4 dan 8 Kota Tangerang.

“Dengan adanya temuan kami dari data yang ada, khususnya data murid yang masuk padahal telah gagal seleksi online. Kita akan bongkar semua. Khususnya di SMAN 9 Kota Tangerang,” tutur Edi.

“Saya punya data valid, kok,” kata edi menambahkan.

“Data inilah yang tentu menjadi kekuatan saya untuk mengajukan somasi kepada inspektorat, agar inspektorat turun ke sekolah mengecek dan lakukan audit sekolah tersebut guna membuktikan mana saja siswa yang lulus seleksi online dan mana yang bukan. Saya meyakini betul disini ada praktek jual beli bangku hingga yang sudah tidak lulus seleksi online bisa di terima kembali. Jika memang setiap sekolah ada permainan seperti ini lalu buat apa ada seleksi,” geram Edi.

Edi menjelaskan, temuan yang didapat itu ada dua pola besar, yaitu dengan cara memberi link khusus untuk siswa yang telah gagal seleksi online untuk bisa daftar ulang dan sah menjadi siswa sekolah tersebut. Pun dengan cara memasukan siswa tersebut pada grup kelas X dan mendapatkan proses belajar mengajar secara daring. Belum lagi temuan lainnya yang akan diungkap selebar-lebarnya, jika nantinya inspektorat terketuk hatinya untuk mengaudit ketiga sekolah curang tersebut.

“Saya siap berikan keterangan yang dlbutuhkan,” tegas Edi.

Edi meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mendorong dan perintahkan Inspektorat untuk turun ke sekolah pelanggar aturan tersebut dan lakukan audit, khususnya SMAN 9 Kota Tangerang.

“Ketegasan yang sudah di atur oleh UU sangat jelas yang namanya suap menyuap itu harus di pidana dan sangat jelas di atur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap (“UU 11/1980”) Pasal 3 UU 11/1980. Coba saja kalian lihat UNDANG-UNDANG (UU) REPUBLIK INDONESIA Nomor: 11 TAHUN 1980 Tentang TINDAK PIDANA SUAP,” kata Edi.

Edi menambahkan sebagai penutup, jika ada oknum pihak sekolah yang notabene dipimpin Kepala Sekolah dan jajarannya yang bermain dan jadi pemain dalam kasus yang menjadi sorotan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Banten.

“Jadi menurut saya hal ini jelas ada kaitannya dengan oknum pihak sekolah dan jajarannya, jadi unyuk pembuktian murni tidaknya penerimaan di SMAN 9 Kota Tangerang ya harus di Audit. Jika tidak ini akan mencoreng dunia pendidikan Kota Tangerang dan jika tetap dibiarkan, PPDB tahun berikutnya kasus curang seperti ini akan terjadi lagi, mau sampai kapan?” pungkas Edi.

(Ivn)

[jnews_element_newsticker newsticker_icon = “kosong”]
[jnews_carousel_3]

[jnews_footer_social icon_text_hover_color = “# c48c1b”]

 

[jnews_carousel_2 show_nav = “true” number_item = “6” margin = “100” enable_autoplay = “benar” force_normal_image_load = “true”]

[jnews_footer_social icon_text_hover_color = “# c48c1b”]

 

[jnews_carousel_2 show_nav = “true” number_item = “6” margin = “100” enable_autoplay = “true” force_normal_image_load = “true”]
[jnews_element_videoplaylist layout = “vertical” scheme = “gelap”] [jnews_hero_11 hero_margin = “30” hero_style = “jeg_hero_style_4”]

[jnews_carousel_3]

[jnews_slider_2 date_format = “lalu”] [jnews_element_videoplaylist layout = “vertical” scheme = “dark”] [jnews_element_review]

[jnews_carousel_3] [jnews_hero_11 hero_margin = “30” hero_style = “jeg_hero_style_4”] [jnews_slider_1] [jnews_element_embedplaylist layout = “vertikal” skema = “gelap” playlist = “https://youtu.be/nbQhKX5k_2” date_s = “Lalu

[jnews_footer_social icon_text_hover_color = “# c

 

[jnews_post_sequence] [jnews_block_18] [jnews_block_20] [jnews_block_17] [jnews_carousel_3]
[jnews_element_videoplaylist layout = skema “vertikal” = “gelap”] [jnews_element_review]

[jnews_hero_11 hero_margin = “30” hero_style = “jeg_hero_style_4”]

[jnews_slider_2 date_format = “lalu”]

[jnews_footer_menu]

[jnews_hero_14 hero_style = “jeg_hero_style_2”]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *