Deliksatu.com – Tangsel- Puluhan minuman beralkohol ditoko jamu Sido Muncul di Rt 001/03 kelurahan Babakan Kecamatan Setu, Tangsel tertangkap tangan oleh tim tribun satpol PP Tangsel.
Menurut kasi penindakan Muchsin Kejadian Tertangkap tangan saat petugas Tim Tibum satpol pp melakukan pengecekan permohonan masyarakat terkait pengurukan tanah di lokasi tersebut.
“Petugas satpol pp mendapati dugaan gudang miras dan adanya 2 (dua) unit mobil yang datang akan menurunkan botol miras dilokasi tersebut , dan petugas satpol pp langsung koordinasi dengan tim Gakunda (Tim Gagak Hitam) untuk langsung ke TKP dan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ungkapnya
Pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan terkait Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 212 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, ungkap Muchsin
Pemilik toko jamu Sido Muncul berinisial AF. Dalam sebulan menjual 25.680 (dua puluh lima ribu enam ratus delapan puluh) botol minuman beralkohol, lanjutnya
Sementara dalam jumpa pers wakil walikota Pilar Saga mengatakan, operasi minuman keras atau beralkohol harus ditertibkan terus menerus
( Red )