Gratis, Kapolres Cirebon Kota Kembalikan Sepeda  Motor Warga yang Hilang

Deliksatu.com – Cirebon – Mimpi apa saya semalam, kedatangan Kapolres Cirebon Kota dengan membawa motor saya yang sudah hilang dicuri 3 bulan yang lalu, Ungkap Supriyatno didampingi istri Dewi Yanti , beralamat di Jalan Saleh No. 102 RT. 003 RW. 004 Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Ketika spontan didatangi Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH.S.IK.MH bersama personil Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Jumat (11.03.22) jam 11.00 Wib.

Supriyatno dan Dewi tidak menyangka motor Yamaha N-Max warna hitam, E-5206-A, yang hilang dicuri dari kediamannya sejak Desember 2021, ditemukan dan dikembalikan oleh pihak Kepolisian.

Tidak menyangka motor yang hilang diantar langsung oleh Kapolres, katanya dengan mata sayu penuh haru dan tidak menyangka sama sekali.

Awalnya saya sudah pasrah saat motor berplat merah milik Dinas Kesehatan Pemkot Cirebon hilang di rumahnya dan tak pernah terpikirkan motor tersebut dapat kembali padanya. Sekarang motornya ada di depan mata saya dan dikembalikan oleh Polisi Ciko . Jelas Dewi dengan mengusap air mata tangis bahagia.

Senang motor bisa kembali, awalnya sudah pasrah, pencurinya berhasil ditangkap dan kondisi motor masih bagus, terima kasih pa Fahri Siregar selaku Kapolres Ciko, tutur Supriyatna

Disaat bersamaan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menjelaskan, pengembalian motor hasil tindak pencurian, merupakan tindak lanjut Operasi Jaran Lodaya 2022, dari 11 unit yang dicuri, ada 12 tersangka yang sudah diamankan.

Lanjut Fahri Motor hasil tindak kejahatan ini nanti akan kami kembali kan semua kepemiliknya, ada 11 unit motor, dan 12 tersangka sudah kami amankan di Polres Cirebon Kota, ujarnya didampingi Kasat Reskrim Akp Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

Masih kata AKBP M. Fahri Siregar Atas peristiwa tersebut, dia mengatakan, pihak Kepolisian akan menanggapi serius setiap laporan pengaduan Masyarakat. Adapun bagi unit motor lainnya, akan dilakukan pendataan untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Ungkap Akpol 2002 ini didampingi Kasiwas Akp Saefudin Adimara, SH.

“Ini jadi pelajaran buat masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dan waspada, saat parkir kendaraan, tuturnya didampingi Kasi Propam Iptu Sukirno. SH.

Sementara Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menjelaskan bagi Masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa menghubungi Hotline 0815 7262 9112 nanti akan diterima oleh petugas Polres Cirebon Kota.

Masyarakat bisa mengecek kendaraan nya yang hilang dengan membawa berkasnya yang Lengkap, BPKB, STNK dan KTP, kalau belum ada BPKB nya karena masih di leasing, bisa minta foto copy BPKB dan pengantar dari leasing, serta bawa STNK dan KTP dan ini gratis tidak dipungut biaya, Pungkas Iptu Ngatidja,SH.MH lulusan SIP Sus penyidik WSW 2015 ini. Pewarta. (Markus.T)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *