Deliksatu.com – Kapolresta Cirebon, Arif Budiman, kembali menerima penghargaan, Kamis (17/03/2022).
Kali ini dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Cirebon Raya untuk reaksi cepat penanganan kasus kejahatan seksual anak di Kabupaten Cirebon.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, didampingi S.Pd, Rizki Pratama, S.H (Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum), Karno Wijaya, A.Md. Kep (Diviisi Kajian dan Analisis Data).
Penghargaan ini diberikan atas respon cepat terkait penanganan kasus-kasus kekerasan kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Cirebon. Ujar Kapolresta Cirebon, Arif Budiman.
Aspirasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya. Hal itu menjadi bukti bahwa Polresta Cirebon sangat cepat dan memberikan perhatian penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, penghargaan kali ini juga menjadi motivasi bagi jajaran Polresta Cirebon untuk lebih meningkatkan kinerjanya terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Hukum Polresta Cirebon.
(Markus)