Deliksatu.com – Cirebon – Ratusan PKL dan pemilik warung bahagia menerima bantuan dari program bantuan tunai PKL, warung dan nelayan (BTPKLWN) dari pemerintah RI yang disalurkan Polresta Cirebon. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Gempol, Jumat (08/04/2022).
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, sebanyak 323 PKL dan pemilik warung di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, yang menerima bantuan tersebut. Bantuan yang diberikan kepada para penerima jumlahnya Rp 600 ribu.
“Bantuan ini berasal dari Kementrian Keuangan dan Menko Perekonomian RI, bantuan ini khusus untuk para Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang terdampak Covid-19, yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas,” kata Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Ia mengatakan, Polresta Cirebon hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut kepada penerimanya. para PKL, pemilik warung, dan nelayan yang diberikan bantuan kali ini dipastikan belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada waktu sebelumnya.
Selain itu, penentuan sasaran pemberian bantuan tersebut didasarkan pada data dari instansi terkait, yang kemudian diverifikasi oleh personel Babinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon di lapangan dan diserahkan ke Pemerintah.
Menggunakan aplikasi digital, jika nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (Bansos) serupa pada waktu sebelumnya, maka akan ditolak oleh sistem. Proses verifikasinya juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya dobel bantuan pada penerima.
“Kami berharap bantuan tersebut bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima. Bisa digunakan untuk menambah modal. Sebagai upaya memulihkan kondisi perekonomian yang sempat terpuruk karena efek pandemi Covid-19,” ujar Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Menurutnya, hingga kini pihaknya telah menyalurkan BTPKLWN tersebut kepada 3509 penerima. Terdiri dari 2478 PKL dan pemilik warung, serta 581 nelayan di wilayah Hukum Polresta Cirebon.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua, maupun lanjutan atau Booster di lokasi penyerahan BTPKLWN tersebut. Sehingga masyarakat yang belum divaksin bisa langsung mengikuti vaksinasi di tempat tersebut.
Pewarta. (Markus.T)