Deliksatu.com, TANGERANG SELATAN – Unit Reskrim Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dibawah dipimpinan Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu bersama dengan Kapolsek Kompol Dimas Aditya dan anggota Opsnal Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan 4 (empat) remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Pondok Aren, Senin (11/04).
Keempat remaja yang diamankan yakni, AP (15 Tahun), YM (15 Tahun), TA (15 Tahun) dan S (14 Tahun). Mereka ditangkap di Jl. H. Cari Kel. Pondok Kacang Barat, Kec. Pondok Aren, Kota Tangsel, dengan barang bukti dua buah sarung yang berisikan batu. Diduga para remaja yang janjian ketemu via medsos ini, hendak melakukan perang sarung.
Dijelaskan Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu bahwa awal mula kejadian pada hari Senin tanggal 11 April 2022 sekitar pukul 03.00 Wib tim Opsnal Polsek Pondok Aren melaksanakan giat patroli mobile dan observasi kewilayahan dalam rangka antisipasi SOTR dan mencegah tawuran serta balap liar.
Kemudian pada saat melintas di jalan H. Cari Kel. Pondok Kacang Barat, Kec. Pondok Aren, Kota Tangsel, Tim Opsnal melihat segerombolan anak muda yang sedang konvoi dan diduga akan melakukan tawuran.
“Karena merasa curiga team Opsnal Polsek Pondok Aren langsung mengamankan 4 (empat) orang anak muda yang sedang berkumpul, selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti yang disebutkan diatas. Sedangkan, untuk sajam nihil,” ungkap Sarly.
“Demi menjaga keamanan, selanjutnya keempat remaja tersebut kami amankan dan kami bawa ke komando Polsek Pondok Aren untuk dilakukan penegakkan hukum dan pendataan data identitas,” tutup Sarly.
(Glen)