Desa Tonjong Gelar Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2021

Deliksatu,com – Bogor- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dibuat berdasar masa jabatan Kepala Desa untuk sekali masa jabatan yaitu selama enam tahun, dimana RPJMDes tersebut isinya berupa hal-hal apa saja yang ingin dicapai.

RPJMDes sendiri merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun, jadi RKP Desa ini merupakan penjabaran dari RPJMDes.

Tentu dalam penyusunan dan penetapan RPJMDes diharuskan melalui musyawarah dulu, baik itu Musyawarah Dusun (Musdus) lalu ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Seperti yang dilaksanakan hari Rabu, (25/05/2022) Pemerintahan Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2021.

Seperti yang diucapkan Sekdes Tonjong, Aja Wijaya kepada Media ini bahwa dalam Musdes ini sebelumnya telah diadakan Musdus dulu.

“Dalam penyusunan RPJMDes tidak bisa asal jadi, kita harus tahu kebutuhan apa saja di tiap wilayah baik RT maupun RW yang sifatnya harus dilaksanakan atau yang bersifat penting yang menyangkut kepentingan bersama umum baik pembangunan atau pengadaan, sehingga semua kebutuhan yang ada di tiap RT dan RW di musyawarahkan dalam Musyawarah Kadus (Musdus),” ucap Aja Wijaya.

Aja Wijaya menambahkan setelah kita mengetahui kebutuhan apa saja di tiap Dusun baru kita tetapkan dalam Musdes.

“Jadi intinya dalam enam tahun kedepan kita tahu apa yang harus dikerjakan dan disegerakan, sehingga dalam RKP Desa tiap tahunnya bisa kita kerjakan, sehingga pembangunan yang kita laksanakan nanti bisa terasa manfaatnya oleh warga, khususnya warga sekitar pembangunan tersebut.” pungkasnya.

Dalam Musdes Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Desa tersebut yang dilaksanakan di Aula Desa Tonjong ikut di hadiri oleh Kades, Sekdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pendamping Desa, LPM, Kader, RT dan RW berjalan lancar dan aman.
(OKTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *