Pembangunan Betonisasi Desa Tanjakan Mekar Diduga Jadi Ladang Korupsi

KABUPATEN TANGERANG, Deliksatu.com – Pembangunan betonisasi yang berlokasi di Kampung Jungkel RT 012/05, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang – Banten. Diketahui dana anggaran pembangunan betonisasi dikucurkan dari salah satu anggaran Pagu Dewan, Selasa (21/06/2022).

Pantauan awak media, didampingi Bondan Ardani selaku Ketua Relawan Jaya Bersatu (RJB) DPD Kabupaten Tangerang dilokasi, terlihat kegiatan pekerjaan pembangunan betonisasi telah melanggar aturan.Pasalnya tidak terpasang papan proyek dan tidak sesuai spesifikasi tekhnik. Diduga dalam pembangunan betonisasi tersebut telah dijadikan ladang korupsi oleh pihak ketiga.

Disela – sela kegiatan pembangunan betonisasi tersebut, Bondan Ardani biasa akrab disapa Bondan mengatakan bahwa ada kegiatan pembangunan yang bersumber dari salah satu Anggaran Pagu Dewan, diduga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan terindikasi mark – up anggaran harga barang, selain itu pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Kegiatan pembangunan betonisasi ini diduga ada kecurangan, sebab tampak di lokasi itu dikerjakan asal jadi dan tidak terpasang papan proyeknya,” tegas Bondan kepada awak Media, Selasa (21/06/2022).

Dikatakan Bondan lebih lanjut, meminta kepada inspektorat atau penegak hukum untuk menindak para oknum yang diduga melakukan penyelewengan anggaran tersebut dan memberikan sanksi tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (RJB) meminta kepada inspektorat dan penegak hukum untuk menindak dengan tegas para oknum yang terlibat dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada di negara kita. Kami juga akan memberikan Laporan Pengaduan Kepada pihak terkait,” pungkasnya.

Bondan menambahkan, dalam kegiatan pembangunan betonisasi ini, diduga telah melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008 dan UUD No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara.

“Pihak desa sudah mengetahui, kalau mau lebih jelas tanya saja Ope,” kata Uti selaku Kepala Desa Tanjakan Mekar via seluler kepada awak Media, Selasa (21/06/2022) sekira pukul 17.33 WIB sore.

Penulis : AH 72.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *