TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Potret Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 faktanya masih banyak oknum memanipulasi data dan bermain lewat pintu belakang.
Hal tersebut diketahui setelah sejumlah orangtua murid mengeluhkan adanya tawaran bervariatif untuk bisa meloloskan anaknya mengikuti pendidikan di tingkat SMA/SMK.
“Kami anggap Tangsel ini sudah jauh dari harapan untuk mencerdaskan masyarakatnya. Faktanya hingga kini persoalan PPDB dibumbui dengan banyaknya oknum meminta uang hingga jutaan rupiah kepada orangtua siswa,” ucap Fahroji (45) warga Pamulang kepada wartawan, Jumat (15/7/2022)
Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses PPDB tahun ajaran 2022 dan bahkan tidak pernah berhenti terulang kembali dari tahun ke tahun.
” Pak Walikota dan Pak Wakil kami mohon dan bantu kami benahi sistem praktek KKN di sekolah-sekolah, terutama di tingkat SMA dan SMK,” ucapnya berharap.
Sementara, hal yang sama juga dialami Roehana (35) warga Serpong mengeluh atas sistem PPDB tingkat SMA/SMK, katanya kenapa persoalan makelar PPDB dan ketidakadilan dan keterbukaan selalu dikalahkan dengan sistem suap dan melalui pintu belakang.
” Apakah memang seburuk ini sistem pendidikan di Kota Tangerang Selatan, lalu untuk apa sekolah jika tidak pernah diurus dan diselesaikan oleh kepala daerahnya, padahal saat pilkada membutuhkan suara masyarakat kenapa program pendidikannya amburadul,” ungkap Roehana.
Dirinya pun setuju jika sistem pendidikan di Kota Tangerang Selatan patut diawasi oleh Lembaga independen atau KPK dan Dewan Pendidikan.
“Kami masyarakat Tangsel bukan hidup dan bekerja hanya dua sampai tiga hari tapi kami sudah lahir dan besar dikota ini, tolong pak Ben dan pak Pilar segera benahi sistem PPDB tingkat SMA dan SMK ini,” tandasnya.
Berdasarkan informasi, diketahui PPDB tahun 2022 banyak sekali oknum-oknum dengan memanfaatkan jaringan tim sukses. Birokrasi bahkan kepala sekolah yang terang terangan memungut kepada orangtua siswa hingga belasan juta.
Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP) Paragon Puji Iman Jakarsih SH, MH menilai PPDB 2022 tingkat SMA/SMK tidak pernah transparan bahkan sulit menemui akses komunikasi dan informasi dengan pihak panitia sekolah termasuk kepala sekolah.
” Disaat ada masalah pansel selalu tidak mampu menyelesaikan problem PPDB hingga orangtua murid di lempar kepada kepala sekolah dan ironisnya kepala sekolah tidak pernah ada di tempat (sekolah.red),” terang Puji.
Lanjut Puji, dalam penetapan siswa yang lulus PPDB melalui jalur prestasi non akademik pengujinya menjadi pertanyaan. Apakah mempunyai kualifikasi untuk menguji di bidang prestasi tersebut?Apa parameternya? Ini kan jadi pertanyaan kita sebagai pemerhati pendidikan.
“Harus ada sisi subjektif dan objektif, sehingga tidak menjadi rancu. Misalnya seorang yang berprestasi bola, apakah pengujinya pemain?Atau orang yang hafiz Qur’an, apakah yang nguji seorang hafiz Qur’an? Ini sangat ironi,”ucapnya.
Masih menurutnya, PPDB adalah hajatan tahunan yang harus lebih baik, bukan sebaliknya. Dan, seharusnya yang menjadi consideran adalah aturan yang berlaku, bukan aturan yang sudah di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Permendikbud 44 Tahun 2019 sudah di cabut dengan Permendikbud No. 1 Tahun 2021, contoh pada surat keputusan Kepala Sekolah SMAN 7 tentang pertimbangan hasil seleksi penerimaan peserta dIdIk. Dan juga tidak di mencantumkan hasil rapat dewan guru sebagai mana diatur dalam Pergub nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan Pergub nomor 17 Tahun 2012 tentang PPDB pasal 24 ayat (3),”jelas Puji Iman.
(Glen)