JAKARTA, Deliksatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Langkah tersebut buntut kasus penembakan antarpolisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
“Saya putuskan bahwa mulai malam, ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Kapolri, Senin, 18 Juli 2022.
Kapolri tak membiarkan Divisi Propam Polri kehilangan pimpinan. Dia menyerahkan segala hal terkait Propam Polri ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Selanjutnya tugas tanggung jawab terkait divisi propam dikendalikan Bapak Wakapolri,” ujar Kapolri.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk menjaga proses penyidikan. Langkah ini disebut bentuk komitmen Polri.
” Ini terkait komitmen menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel bisa kita jaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilakukan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Kapolri.
(Red)