TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Beredar kabar bahwa jaringan RT RW di Tangerang Selatan sedang diupayakan bergabung dalam suatu jaringan afiliasi politik. Menanggapi hal tersebut, Putri Ayu Anisya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan berharap berita itu tidak benar.
“Dalam menjalankan segala urusan pelayanan publik, ASN harus bersikap netral, professional, jujur dan adil.” Ungkapnya saat dikonfirmasi terkait terkait dengan upaya konsolidasi jaringan RT dan RW untuk jaringan afiliasi politik di Tangerang Selatan, Kamis (11/8).
ASN baik PNS maupun PPPK harus setia pada tugasnya untuk melayani publik dengan mengutamakan profesionalitas serta menjaga netralitas terhadap kepentingan partai politik tertentu
Anggota legislatif yang juga membidangi Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan membidangi Politik dan Hukum. Ia menjelaskan netralitas ASN, yakni dalam hal pencegahan dan penindakan, menurutnya sosialisasi merupakan bagian dari ikhtiar untuk melakukan upaya pencegahan.
“Jika upaya pencegahan ini sudah dilakukan, namun masih ada laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN, Lurah dan Camat sebagai sosok yang bertanggungjawab pada setiap RT RW. Jangan main-main mereka,” tegas Putri Ayu saat diwawancarai di DPRD Tangerang Selatan.
Ia menambahkan dalam tugas dan fungsi RT dan RW dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga, RT dan RW sebagai pihak yang dinilai memiliki basis sosial dan jaringan langsung ke masyarakat kerap digunakan untuk kepentingan politik dari kelompok, golongan dan partai politik tertentu.
Mencermati berbagai laporan dan masukan dari masyarakat serta berita yang muncul diberbagai media terkait dengan upaya konsolidasi jaringan RT dan RW untuk jaringan afiliasi politik perlu kami sampaikan beberapa hal berikut
1. Mesin birokrasi merupakan aset dan institusi publik yang harus didayagunakan untuk sebesar besarnya kepentingan publik dlm bentuk pelayanan publik yang optimal bukan untuk dimanfaatkan oleh kepentingan kelompok, partai politik dan apalagi pribadi pejabat publik
2. Sumberdaya manusia birokrasi yaitu ASN baik PNS maupun PPPK harus setia pada tugasnya untuk melayani publik dengan mengutamakan profesionalitas serta menjaga netralitas terhadap kepentingan partai politik tertentu.
3. Eksistensi RT dan RW sebagai lembaga kemasyarakatan merupakan mitra kelurahan sekaligus motor strategis pembangunan daerah. Dalam praktiknya RT dan RW sebagai pihak yang dinilai memiliki basis sosial dan jaringan langsung ke masyarakat kerap digunakan untuk kepentingan politik dari kelompok, golongan dan partai politik tertentu. Kami mengingatkan agar jaringan RT dan RW tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, agar menjadi catatan bagi kita semua sekaligus mengingatkan agar birokrasi, ASN dan RT RW fokus pada tugasnya dlm pelayanan publik
*Putri Ayu Anisya*
*Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan*