deliksatu.com –Tangsel – Tim gagak hitam satuan polisi pamong praja kota tangerang selatan, dini hari melakukan operasi penegakan Perda di wilayah kota tangerang selatan.
Terkait, pencegahan penyakit masyaraka ditemukan juga alat kontrasepsi dan tarif 400.000 hingga 800.000
Pada operasi penegakkan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi, dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki. Ujar Muksin Al Fachry kasi penyelidikan dan penyidikan
“Dugaan pekerja seks komersial (PSK) terdapat 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga, dan untuk perempuan yang di duga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut” lanjutnya
Dalam operasi terkait penyakit masyarakat, kami harapkan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran dikemudian hari dan juga untuk mempersempit merebak nya prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang di lakukan di wilayah kota tangerang selatan, tutup
Muksin Al Fachry kasi penyelidikan dan penyidikan
(Red)