Pemerhati Lingkungan Apresiasi Green Service Satpas Polresta Cirebon

CIREBON, Deliksatu.com – Para pemerhatikan lingkungan mengapresiasi Green Service Satpas Polresta Cirebon yang dilaunching pada Senin, (15/08/2022) kemarin.

Mereka menyebut terobosan tersebut menjadi aksi nyata dalam menjaga kelestarian alam.

Perwakilan Koalisi Rakyat Bersihkan Cirebon (Karbon) Dea mengatakan, inovasi Green Service tersebut sangat unik. Pasalnya, masyarakat bisa menggunakan sampah plastik untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon.

“Bahkan, di layanan Green Service juga masyarakat akan mendapatkan pelayanan Prioritas. Sehingga pembuatan SIM mau pun SKCK jadi lebih cepat dan tentunya lebih nyaman, ujar Dea, Rabu, (17/08/2022).

Ia mengatakan, pelayanan Green Service juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dari sampah plastik yang notabene tidak dapat diuraikan oleh alam meski dalam waktu 100 Tahun sekali pun.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon atas diluncurkannya pelayanan Green Service tersebut. Ia berharap, layanan tersebut dapat terus berkembang dan pada akhirnya berdampak untuk mengurangi sampah plastik di Kabupaten Cirebon.

“Kami dari Koalisi Rakyat Bersih Cirebon mendukung penuh inovasi Green Service Satpas Polresta Cirebon. semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat berkat terobosan ini, kata Dea.

Senada, perwakilan Himpunan Penggiat Adiwiyata Kabupaten Cirebon, Markana, juga menyampaikan apresiasi serupa. Menurutnya, layanan Green Service merupakan inovasi yang hebat dalam menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran sampah plastik.

“Kami juga mendorong agar inovasi seperti ini diikuti oleh instansi – instansi lainnya baik lembaga pemerintahan mau pun swasta di Kabupaten Cirebon yang menyediakan pelayanan Publik. Sehingga lingkungan Kabupaten Cirebon bisa lebih bersih dan terjaga kelestarianny, ujar Markana.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, mengatakan, dalam layanan Green Service tersebut masyarakat dapat membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik.

“Tetapi bukan membawa sampah plastiknya secara langsung, melainkan menabung sampah plastik ke bank sampah yang terdapat di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Hasil tabungannya yang digunakan untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon, kata Kombes Polisi Arif Budiman.

Ia mengatakan, saat ini Polresta Cirebon telah bekerja sama dengan 10 bank sampah di Kabupaten Cirebon. Namun, pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon untuk mengintegrasikan saldo bank sampah untuk digunakan dalam pembayaran SIM dan SKCK.

Menurutnya, jika saldo bank sampah telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM mau pun SKCK, maka petugas bank sampah akan memberitahu Polresta Cirebon dan menghubungi nasabah untuk waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon.

Pasalnya, nasabah bank sampah tersebut akan mendapatkan layanan Prioritas di Satpas Polresta Cirebon. Sehingga mereka bakal mendapatkan banyak keuntungan dalam layanan yang diinginkannya dari mulai tempat duduk Prioritas, tanpa antri, tanpa uang, dan dipastikan lebih cepat.

“Kalau hari ini sampah plastiknya baru dapat 4 kilogram atau 1 kilogram sekali pun tidak ada masalah, yang terpenting terus – menerus menabung di bank sampah sampai dengan saldonya mencukupi untuk pembayaran PNBP dalam pembuatan SIM mau pun SKCK, tutup Kombes Polisi Arif Budiman.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *