Samsat Serpong Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor. Razia menyasar semua pengendara, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk.

Adapun razia pajak kendaraan tersebut dilaksanakan di Jalan Taman Widya Tekno, Taman Kota 2, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/8/2022).

Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Serpong, Rendi mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut untuk menjaring dan menyadarkan masyarakat wajib pajak yang tidak bayar atau yang keterlambatan.

“Alhamdulillah, hari ini wajib pajak banyak yang terjaring. Disini kita tidak menilang, melainkan hanya memberikan surat pemberitahuan keterlambatan pajak kendaraannya itu,” ucapnya saat ditemui di lokasi.

Lanjut Rendi menjelaskan, Samsat Serpong juga menyediakan pelayanan bayar di tempat. Apabila masyarakat yang terjaring saat razia dapat langsung membayar di mobil pelayanan bayar pajak yang telah disediakan.

“Kalau tidak bawa uang kita kasih surat kesanggupan bayar itu yang tertera 14 hari setelah ada penindakan. Kalau tidak bayar juga kita akan serahkan kepada polisi untuk selanjutnya jika ada razia lagi diperingatkan lagi,” tuturnya.

Rendi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak. Apabila taat pajak akan berpengaruh juga terhadap pembanguan khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Sementara, Dedi (48) warga masyarakat yang terkena razia menyampaikan sangat mengapresiasi adanya razia pajak kendaraan dari UPTD Samsat Serpong ini.

“Razia pajak ini tentunya sangat membantu buat saya. Karena, dengan adanya razia ini, saya jadi ingat kalo pajak kendaraan motor saya ini tertunggak/telat pajaknya, “ucapnya.

(Glen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *