Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri : Sejak Awal Kami Komitmen

JAKARTA, Deliksatu.com – Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal, Jumat (23/09/2022).

Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang dianggap tidak profesional mau pun terlibat dalam kasus itu, kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada Awak Media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil Survei Charta Politika terkait dengan keinginan Publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel Kepolisian.

Dalam Survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.

Menurut Dedi, kedepannya baik Tim Khusus dan Inspektorat Khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, Sidang Kode Etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction Of Justice.

“Kami terus secara intensi berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini, tutup Dedi.

Pewarta : Markus. T

Redaktur : Glen

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *