UPT Samsat Ciputat Gelar Razia Pajak Kendaraan, 104 Roda 2 Terjaring Razia

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Badan Pendapatan Daerah UPTD Samsat Ciputat bersama Satlantas Polres Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Raya Siliwangi Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Jumat (23/9/2022)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Ciputat Beny Pribadi, SH,
mengatakan kegiatan Razia pajak kendaraan bermotor di wilayah Ciputat ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan di bawah UPTD Samsat Ciputat.

“Dalam kegiatan Razia ini, masih banyak ditemukan kendaraan yang pajak kendaraannya menunggak dan mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan di data serta diberikan sosialisasi oleh petugas,”ucapnya.

Masih kata Beny, kegiatan razia gabungan tersebut selain untuk menjaring kendaraan yang tertunggak pajak juga menyadarkan masyarakat akan wajib pajak yang telat bayar atau yang mengalami keterlambatan.

“Hari ini wajib pajak banyak yang terjaring. Disini kita tidak menilang, melainkan hanya memberikan surat pemberitahuan keterlambatan pajak kendaraannya itu,” katanya.

Beny pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak. Apabila taat pajak tentunya akan berpengaruh juga terhadap pembangunan khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Sementara, Firdaus Akbar selaku Kasi Penerimaan dan Penagihan pada UPTD PPD Ciputat, menyampaikan bahwa razia pajak kendaraan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada pengendara kendaraan bermotor untuk tidak telat dalam membayar pajak kendaraan motornya.

“Hari ini kita menggelar razia pajak kendaraan bermotor bersama Satlantas Polres Tangsel. Targetnya adalah kendaraan motor dan mobil yang pajaknya belum dibayar atau menunggak,”ujarnya.

Selain itu, lanjut Firdaus, pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan motornya.

Firdaus menjelaskan, UPTD Samsat Ciputat juga menyediakan pelayanan bayar di tempat. Apabila masyarakat yang terjaring saat razia, dapat langsung membayar di mobil pelayanan bayar pajak yang telah disediakan.

” Ya, hari ini sebanyak 104 unit kendaraan bermotor yang terjaring razia,” kata Firdaus saat ditemui di lokasi.

Sementara, Dedi (48) warga masyarakat yang terkena razia menyampaikan sangat mengapresiasi adanya razia pajak kendaraan dari UPTD Samsat Serpong ini.

“Razia pajak ini tentunya sangat membantu buat saya. Karena, dengan adanya razia ini, saya jadi ingat kalo pajak kendaraan motor saya ini tertunggak/telat pajak,”ucapnya.

( Glen )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *