Operasi Zebra Sat Lantas Polres Kuningan Catat 1.530 Pelanggaran

KUNINGAN, Deliksatu.com – Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar selama 14 hari di Kabupaten Kuningan berhasil menjaring ribuan pelanggar Lalu Lintas. Sat Lantas Polres Kuningan mencatat ada sekitar1.530 pelanggaran Lalu Lintas yang berhasil terjaring, Rabu (19/10/2022).

Pelanggaran Lalu Lintas yang paling mendominasi yaitu pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 427 pelanggar. Sedangkan untuk pengendara mobil, pelanggaran yang mendominasi adalah menggunakan HP saat berkendara sebanyak 261 pelanggaran.

Selain itu, untuk pengendara sepeda motor yang melawan arus sebanyak 137 pelanggaran, gunakan hp saat berkendara sebanyak 233 pelanggar dan berkendara di bawah umur sebanyak 183 pelanggaran. Untuk pengendara mobil melawan arus sebanyak 148 pelanggaran, dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 141 pelanggaran.

Selama Operasi Zebra dilaksanakan selama 14 hari ini, kita telah mendapati 1.530 pelanggaran. Tindakkan yang kita berikan berupa teguran kepada pelanggar Lalu Lintas. Operasi yang kita lakukan ini tetap mengedepankan tindakan Preventif, Persuasif dan humanis agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi aturan Lalu Lintas, ujar Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari kepada Awak Media.

Selain itu, kata Kasat Lantas Polres Kuningan, pihaknya lebih mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi rambu – rambu Lalu Lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara. Pada Operasi Zebra Lodaya 2022 ini, terdapat 7 Prioritas yang ditindak meliputi pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, penendara tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan pengemudi dalam pengaruh Alkohol, tuturnya.

Menurut Kasat Lantas Polres Kuningan, sekali pun pelaksanaan Operasi Zebra telah usai, Ia memastikan petugas Sat Lantas Polres Kuningan tetap turun untuk memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Sehingga masyarakat dapat tumbuh kesadaran dalam Berlalu Lintas, ungkapnya.

Operasi sudah selasai, tapi Patroli di jalan raya tetap dilakukan, dengan harapan langkah ini dapat menekan terjadinya Laka Lantas. oleh karena itu kepada pengguna jalan raya agar dapat mematuhi aturan Lalu Lintas dan melengkapi surat – surat kendaraannya, jelas Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *