Polisi Amankan 11 Pelajar Diduga Tawuran di Ligung

MAJALENGKA, Deliksatu.com – Polisi mengamankan 11 pelajar yang terbukti melakukan penyerangan terhadap sekolah lain di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, penyerangan tersebut terjadi pada hari Sabtu 22 Oktober 2022, sekira pukul 11.00 Wib.

Anggota Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 11 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, ungkap AKBP Edwin Affandi di Majalengka.

Menurut Kapolres Majalengka, bahwa penyerangan dilakukan sebanyak kurang lebih 12 pelajar dari SMP 2 Palasah dan MTS Yamualim Panongan terhadap SMP 4 Ligung, Kabupaten Majalengka.

Sekelompok pelajar ini melakukan penyerangan dengan cara melempari menggunakan batu terhadap pelajar SMP 4 Ligung yang berujung pengrusakan terhadap sebuah warung yang ada di pinggir sekolah tersebut.

Beruntung saat kejadian, kata dia, sempat di lerai oleh warga sekitar dan para pelaku yang berjumlah 11 orang berhasil diamankan oleh warga dan di bawa ke Balai Desa Kedung Kencana, Kabupaten Majalengka. Selanjutnya di bawa oleh pihak Kepolisian Polsek Ligung.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa penyerangan tersebut. Hanya menyebabkan kerugian materi sebanyak Rp 3 jutaan, kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.

Kapolres Majalengka menambahkan, ke 11 pelaku sudah melakukan mediasi karena para pelaku masih di bawah umur serta tidak ada korban jiwa dan telah sepakat berdamai dengan para orang tua pelaku.

Para orang tua pelaku sendiri kesiapannya untuk bertanggung jawab mengganti kerugian warung yang menjadi korban. Dan saat ini sudah berikan surat pernyataan para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut serta pelaku di kembalikan kepada orang tua nya untuk di didik oleh orang tua nya masing – masing, jelas Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *