KOTA TANGERANG, Deliksatu.com Ketua RW 03 Kelurahan Gondrong, Zakaria bakal melaporkan pedagang bebek peking melalui online ke polisi. Pengaduan rencananya dilaporkan di Polres Pekalongan sebagai tempat usaha/tinggal si pelaku bernama Khumaedy Ahmad yang Beralamat di Ds Siseruk kecamatan Seragi Rt 02/03 kabupaten Pekalongan, dan juga Polres Metro Kota Tangerang sebagai tempat tinggal korban. Ketika diwancarai via handphone (Sabtu, 14/01/2023) beliau mengatakan.
“Awal cerita menurut penuturan Zakaria, perkenalannya dengan Ahmad berawal dari rencananya memelihara anakan bebek peking. Setelah melihat iklan yang dipasang Ahmad, kemudian Zakaria menghubunginya melalui online. Mereka kemudian mencapai kesepakatan, Zakaria yang juga berprofesi sebagai wartawan tersebut memesan 400 ekor anak bebek dengan perjanjian membayar Rp 700 ribu dulu, sedangkan sisanya bisa dibayar setelah barang tersebut tiba di rumahnya di Gondrong Kota Tangerang.”
Tapi, setelah ditransfer Rp 700 ribu, Ahmad meminta lagi Rp1,2 juta untuk bayar kode pengiriman Uang tersebut urai bang jack akan dikembalikan kepada Zakaria setelah Ahmad mendapatkan kode pengiriman dari ekspedisi.”ujar bang zack.
Karena Zakaria merasa tidak masuk akal, ia tidak bersedia mentransfer. Lantas, Ahmad meminta sebesar Rp 320 ribu. Permintaan itu disetujuinya namun tidak lama kemudian Ahmad meminta ditransfer lagi Rp 150 ribu.
Dia pun sadar menjadi korban penipuan dan akan melaporkan Ahmad ke pihak berwajib kepolisian.
Sampai berita ini diterbitkan DOD bebek peking belum juga dikirim dari Pekalongan ke Tangerang. “Jadi polisi harus segera menangkap pedagamg yang diduga sebagai penipu ulung, agar tidak ada lagi yg menjadi korbannya,” kata Zakaria.
“Ia juga menghimbau kepada masyarakat luas dan menyarankan agar tidak membeli barang dari orang tersebut tutur zakaria
( Erick H / Red )