MAJALENGKA, Deliksatu.com – Jajaran Kepolisian Sektor Maja Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan Pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengrusakan Makam Keramat Situs Dalem Lumaju Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, yang berada di Blok Minggu Rt. 001 / Rw. 001 Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Minggu (15/01/2023).
Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Maja, Iptu Kenedy Joko Lelono menuturkan, dari cerita Makam Dalem Lumaju Agung atau dikenal Santoan Luar Singandharu atau Pangeran Singalodra alias Putra Puspawangi Ranggamantri cucu dari Munding Suria Ageung Gunung Wangi.
“Hari ini, pihaknya telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengrusakan Makam Keramat Situs Dalem Lumaju Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, dan pihaknya telah meminta keterangan saksi – saksi juga melakukan penyelidikan terhadap pelakunya,” kata Iptu Kenedy Joko Lelono.
Dari keterangan saksi AB (47) Tahun, ketika dirinya akan melakukan pembersihan makam pukul 08.00 Wib melihat pintu makam sudah terbuka dan mengecek kedalam makam ternyata pintu utama kamar makam sudah ada yang merusaknya atau membobolnya, pada saat pengecekan makam utama sudah dirusak bentuk dari makam tersebut sampai batu nisa pun berpindah tempat” terang.
“Atas kejadian ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Majalengka, dan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan atas kasus ini,” ungkap Kapolsek Maja, Iptu Kenedy Joko Lelono.
Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).