Selama Januari 2023, Sat Narkoba Polres Indramayu Ringkus 13 Tersangka Kasus Narkoba

INDRAMAYU, Deliksatu.com – Sat Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar meringkus sebanyak 13 tersangka kasus Narkoba selama kurun waktu Januari 2023, Kamis (27/01/2023).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2 di antaranya adalah wanita.

“Sementara 11 tersangka lainnya adalah laki – laki,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi, saat Konferensi Pers di Mapolres Indramayu.

AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, dari jumlah 13 tersangka itu, sebanyak 10 tersangka di antaranya berstatus sebagai pengedar dan 3 tersangka lainnya berstatus kurir, ucapnya.

Bersamaan dengan penangkapan tersangka, Polisi juga mengamankan sebanyak Narkotika jenis Sabu sebanyak 67,33 gram, Ganja kering sebanyak 26,75 gram.

Polisi juga mengamankan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 3.472 butir.

Terdiri dari jenis Tramadol HCL sebanyak 2.098 butir, Hexymer sebanyak 924 butir, dan Dextro sebanyak 450 butir.

Selain itu, Polisi turut mengamankan barang bukti lain, yaitu 10 unit gadget, sepeda motor 4 unit, 1 buah timbangan digital, dan uang hasil penjualan OKT Rp. 559 ribu.

“Para tersangka ini beraksi di 9 Kecamatan, mulai dari Kedokan Bunder, Bangodua, Widasari, Cikedung, Patrol, Kroya, Sindang, Gabuswetan, dan Bongas,” tutur AKBP Dr. M. Fahri Siregar.

Menurut Kapolres, kasus Narkoba yang berhasil diungkap tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Mengingat, saat ini beberapa tersangka masih buron dan berstatus DPO.

Sementara 13 tersangka yang sudah ditangkap adalah M (38) Tahun warga Kecamatan Kedokan Bunder, N (22) Tahun warga Jatibarang, R (33) Tahun warga Jatibarang, K (52) Tahun warga Jatibarang, S (52) Tahun warga Cikedung.

Kemudian R (42) Tahun warga Sukra, S (38) Tahun warga Patrol, MS (26) Tahun warga Kroya, S (21) Tahun warga Sindang, M (26) Tahun warga Cikedung, Y (34) Tahun warga Bongas, dan RZ (20) Tahun warga Kabupaten Bireuen, Aceh, tutup Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *