JAKARTA, Deliksatu.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Penyidik kini menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengalir ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.
Bahkan sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) juga akan kembali diperiksa penyidik Kejagung. Hal ini terkait penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kasus ini melibatkan banyak pihak, seperti diantaranya Lie Wenxing dan Liang Weiqi sudah diperiksa dalam penyidikan lanjutan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI tersebut.
“Iya, LWX dan LWQ diperiksa bersama tujuh orang lainnya terkait kasus yang sama sebagai saksi dengan saksi-saksi lainnya,” kata Ketut.
Lie Wenxing diperiksa sebagai Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, dan Liang Weiqi adalah Direktur Utama (Dirut) PT ZTE Indonesia, dimana dua bos perusahaan telekomunikasi asal China tersebut, pada Desember 2022 sudah dalam status cegah keluar hukum wilayah Indonesia, alias tak boleh kabur dari wilayah NKRI.
Untuk diketahui penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022, memang menyita perhatian publik, tidak hanya soal nilai proyek yang triliun rupiah, namun juga para pihak terkait, saksi dan tersangka mulai dari Menteri, para pejabat tinggi negara, akademisi, mantan wartawan senior, ahli IT hingga orang asal negara tionghoa.
(Rls/FWJI/red)