PEKAN BARU, Deliksatu.com – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Tinggi masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Provinsi Riau pada Minggu tanggal 09 – Juli – 2023 resmi mengukuhkan H. Sarbini sebagai Ketua DPD Kota Pekan Baru Riau berserta seluruh kepengurusan DPD Lemtari Kota Pekan Baru, bertempat di Aula Grand Tjokro Hotel Jln Sudirman Kota Pekan Baru.
Acara pengukuhan di hadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Lemtari Suhaili Husein Datuk Mudo didampingi Sekjen DPW Lemtari Provinsi Riau Budi Harianto, SH.MH. serta jajaran pengurus DPW Lemtari Riau dan Pemko Pekan baru di wakili oleh PLT Asisten III Pekan Baru H. Syoffaizal, unsur Forkompinda, tokoh masyarakat, Lintas Suku dan Agama, FPK dan perwakilan dari berbagai paguyuban dan organisasi lintas suku yang ada di Kota Pekan Baru.
Ketua DPD Lembaga Tinggi masyarakat adat Republik Indonesia kota Pekan Baru H. Sarbini di tengah acara dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Lemtari dan Ketua DPW Lemtari Riau yang telah memberikan amanah dan tugas untuk menjalankan tanggung jawab sebagai ketua DPD Lemtari Kota Pekan Baru Riau.
“Saya dengan kawan kawan pengurus DPD Lemtari Kota Pekan Baru akan menjalankan amanah dengan sebaik – baiknya sesuai anggaran rumah tangga (AD/ART) dan arahan dari DPP Lemtari,”kata H. Sarbini.
Dengan hadirnya Lemtari di kota Pekan Baru Riau, ini membuktikan bahwa kita siap menjadi mitra kerjasama baik bagi unsur pemerintah maupun lembaga-lembaga Adat lainya dan organisasi kemasyarakatan yang ada di kota Pekan baru ,”ujarnya.
Ditempat yang sama ketua DPW Lemtari Riau H. Safaat.SE.MBA. Datuk Laksamano Mudo mengucapkan Alhamdulillah acara pengukuhan Ketua DPD Kota Pekan Baru Riau ini berjalan lancar dan hikmat.
“Semoga keberadaan Lemtari Kota Pekan Baru ini bisa bersinergi dengan pemerintah kota beserta elemen masyarakat lainnya dalam rangka bekerjasama menyatukan pendapat, sekaligus bisa bersama-sama mengembalikan atau membangkitkan aturan hukum adat istiadat yang ada di kota Pekan Baru Riau ini,”ungkapnya.
Masih kata Ketua Umum DPP Lemtari Suhaili Husein Datuk Mudo, berharap kedepannya bahwa untuk Lemtari Kota Pekan Baru dan Lemtari-Lemtari di daerah lannya harus bisa membuat dan menerbitkan peraturan adat daerah (perdatda) bukan Perda.
Perda itu milik Pemerintah, tetapi yang akan di gagas oleh Lemtari se Indonesia itu adalah perdatda (peraturan adat daerah) yang sesuai dengan aturan hukum adat istiadat yang ada di daerah itu sendiri.
Saya berharap keberadaan Lemtari di kota Pekan Baru Riau ini bisa bermitra baik dengan pemerintah kota untuk menjalankan kinerja untuk kepentingan masyarakat adat kota Pekan Baru serta dapat mengoptimalkan program kerja dan kebijakan terutama dalam hal penegakan aturan hukum adat yang menjadi identitas bangsa,”ucap Suhaili.
Di Lemtari ini, lanjut Suhaili, kita ada organisasi sayapnya untuk penegakan aturan hukum adat di setiap daerah yaitu Dubalang Adat Negeri
seperti di DPD Lemtari Kota Pekan Baru.
Nantinya dan secepatnya harus juga ada organisasi Dubalang Adat Negeri Kota Pekan Baru dan itu nanti bertugas menegakan aturan hukum adat kota Pekan Baru yang telah di buat secara tertulis dan di sahkan oleh DPD Lemtari kota Pekan Baru bersama sama dengan lembaga-lembaga adat lainnya serta MUI.
“Itulah yang kita sebut namanya peraturan adat daerah (Perdatda) kota Pekan Baru yang harus ditegakkan dan di awasi oleh polisi adatnya yaitu Dubalang Adat Negeri Kota Pekan Baru dan begitu juga dengan di daerah-daerah lainnya,”pungkas Suhaili.
(Nov/rls)