TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com
Setiap guru memiliki taraf dan tingkat kesejahteraan yang berbeda-beda. Dimana bisa dilihat dan dinilai dari cara jabatan dan fungsionalnya untuk mengabdikan dirinya khususnya dalam dunia pendidikan dari tingkat SD dan SMP.
Bagi guru PNS, PKG (Penilaian Kinerja Guru) merupakan salah satu syarat peningkatan karier jabatan guru sebagai guru profesional. Merujuk pada Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, PKG adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya bertempat di Hotel Sol Marina, BSD-Serpong, Senin (11/10/2023).
Adapun tamu undangan dihadiri ±100 peserta. Semua tamu merupakan perwakilan dari setiap sekolah di Tangsel. Diantaranya Ary Yuningsih, M.Pd bidang GTK Dikdas Kemendikbud selaku Narasumber, Kelik Mubiyanto, M.Pd beserta Sunardi, S.Kom, Imah selaku MC dan Kamil selaku Moderator.
Tujuan diselenggarakan acara yang dimulai pukul 09.00 wib ini adalah mensosialisasikan Permen PAN-RB No.1 tahun 2023 bahwa tiap guru itu dinilai kinerjanya oleh kepala sekolah sebagai pengawas yang nantinya bisa berkesinambungan dan dinilai juga oleh rekan sejawatnya”.
Saat dimintai konfirmasi oleh awak media online deliksatu.com ditempat bersamaan, Jery Panjaitan selaku Kasie PAUD berujar,”Acara sosialisasi kinerja dan jabatan fungsional ini kita laksanakan selama 2 hari. Agar para guru dapat merasakan manfaat yang positif serta kualitas mutu SDM nya. Dan dapat mengaplikasikan disetiap kelasnya berada”.
Ditambahkan olehnya bahwa harapannya kedepan,”Semoga para guru yang hadir dapat mengupgrade ilmunya dan tidak ketinggalan dalam hal teknologi saat ini. Sehingga guru dapat lebih unggul dalam hal perkembangan ilmunya terhadap muridnya. Jadi lebih innovatif, kreatif dan dapat mengembangkan ide dan gagasannya yang briliant,”Ujarnya.
(Gito Rahmad)