Sosialisasi Perda DKI Jakarta Tentang Budaya dan Kearifan Lokal di Duren Sawit oleh H. Munier Arsyad

JAKARTA, Deliksatu.com – H. Munier Arsyad, S.Ag, membahas pentingnya melestarikan Budaya dan Kearifan Lokal untuk generasi akan datang, dalam kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Peraturan Daerah (Perda) no. 4 Tahun 2015 tentang Budaya dan Kearifan Lokal, di Lapangan RW 03 Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit. Jumat (8/2/2024).

Menurut H. Munier Arsyad, S.Ag, , budaya lahir dari proses rasa dan fikiran manusia dan usaha untuk membentuk budaya akan selalu ada selama masih ada rasa.

“Perda ini memiliki ruang lingkup pengelolaan kebudayaan, pengelolaan cagar budaya, pelestarian tradisi, dan memiliki hak dan tanggung jawab baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal,”ujarnya.

Menurut Ahmad Sulhi, SE sebagai salah satu narasumber, anak muda saat ini kurang mengenal budaya-budaya lokal. Ia juga menyebutkan bahwa ada dampak yang terjadi karena pengaruh budaya barat, dimana anak diizinkan untuk tinggal sendiri sejak usia 18 tahun dan ini mengakibatkan sifat individualistis. Namun, sisi positifnya adalah anak-anak cenderung mandiri sejak dini dan memiliki pekerjaan.

Bapak Dr. Firdaus Turmudzi, sebagai narasumber kedua, membahas pentingnya melestarikan sistem pengetahuan tradisional, seperti betapung tawar dan bepidara, serta pembinaan lembaga budaya dan adat, seperti Ondel- Ondel- Betawi yang dikembalikan hidup, lembaga adat Betawi, dan pembinaan kesenian.

“Perda ini menjadi dasar penting bagi upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal agar tidak terlupakan oleh generasi selanjutnya.” Yang disampaikan Daruko selaku tokoh masyarakat Duren Sawit kutipnya. (Red/AW)

Editor : Glen