Daerah  

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD Dan Operasi Pekat

Deliksatu.com,  Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (Miras) berbagai merek. Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek Jajaran, Kamis (28/3/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, Miras yang dimusnahkan tersebut hasil Operasi KRYD dan Operasi Pekat di wilayah Kabupaten Cirebon dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Lebaran.

“Pemusnahan Miras ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari kegiatan Razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas dalam momentum bulan Suci Ramadhan hingga Hari Raya Lebaran,” ujar Kombes Polisi Sumarni.

Ia mengatakan, jumlah Miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 5.120 botol berbagai merek, 125 liter Tuak, dan 2.240 liter Ciu. Seluruh Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen bulan Suci Ramadhan hingga Hari Raya Lebaran di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar Razia Miras. Bahkan, kegiatan Operasi Pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama – sama mengawasi dan memberantas peredaran Miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran Miras agar ada efek jera bagi pengedar Miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” jelas Kombes Polisi Sumarni.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti – hentinya menggelar Operasi Pekat dengan mendatangi warung – warung yang nekat menjual Miras. Selama ini Miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi Miras sering kali terjadi di wilayah Hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).