Seminggu 3 Kali Pelayanan Keliling Cakep Jasa Kecamatan Batu Ceper, Untuk Kemudahan Akses Bagi Warga

Deliksatu. com| Kota Tangerang,- Pelayanan administrasi kependudukan dapat mendukung prioritas nasional dalam hal bidang pelayanan administrasi kependudukan dalam rangka memenuhi hak-hak penduduk untuk memiliki dokumen kependudukan dan tuntunan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Maka dengan demikianlah Kecamatan Batu Ceper melaksanakan program pelayanan keliling cakep jasa yang kali ini bertempat di Kantor Kelurahan Batu Ceper, Rabu (15/05/2024), Kota Tangerang.

H. TUHPATUL AHWAZI,  SE,Ak, MAP, M.Ak. Sekretaris Kecamatan Batu Ceper mengatakan Pelayanan Keliling Cakep Jasa Kecamatan Batu Ceper di laksanakan seminggu 3 kali seluruh titik di 7 Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Batu Ceper yakni Kelurahan Batu Ceper, Kelurahan Batu Jaya, Kelurahan Batu Sari, Kelurahan Kebon Besar, Kelurahan Poris Gaga, Kelurahan Poris Gaga Baru dan Kelurahan Poris Jaya.

Ia menambahkan, semua 7 Kelurahan itu selalu setia melayani dan memberikan kemudahan bagi masyarakat secara doors to doors agar masyarakat yang belum mempunyai KTP ataupun Administrasi yang kurang lengkap kependudukannya, akte dan sebagainya, nanti bisa langsung mendatangi tiap-tiap lokasi pelayanan keliling.

” Jadwal mengenai pelayanan keliling cakep jasa oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan semua sudah tersebar luaskan ke pihak RT/RW dan warga. Tujuannya adalah agar program ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat supaya masyarakat lebih tertib dan rapih mengurus administrasi kependudukannya, sehingga masyarakat dapat memiliki database yang cukup dan aman,” ucapnya.

” Kemudian tujuan yang lainnya adalah kita melakukan tupoksi – tupoksi sesuai dengan bidangnya masing – masing sehingga teman teman yang sebagai kasie baik itu di Kecamatan dan Kelurahan yang di mana semua pelayanan akan kita lakukan yang terbaik, mengenai program – program dari Kecamatan ke Kelurahan agar masyarakat juga menikmati hasil masyarakat serta memudahkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. TUHPATUL AHWAZI,  SE,Ak, MAP, M.Ak. Sekretaris Kecamatan Batu Ceper menuturkan Forum RT/RW dan komponen masyarakat Kecamatan Batu Ceper sangat mendukung dengan adanya program Pelayanan Keliling Cakep Jasa Kecamatan Batu Ceper dan mau memberikan informasi warga setempat.

Masih katanya, dan apabila ada masyarakat yang sudah lama bertempat tinggal di Kota Tangerang, namun belum berKTP Kota Tangerang maka kami menghimbau agar segera di urus administrasi kependudukannya.Karena tertib legalitas administrasi kependudukan sangat penting Bahkan warga yang dari luar pun bisa datang ke kami, cuma tertib administrasi kependudukannya harus tertib, hal ini guna kebaikan kita bersama.

” Tujuan lainnya adalah guna optimalisasi verifikasi administrasi kependudukan dapat berjalan efektif dan efesien, akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan terupdate,” tuturnya.

” Kami juga ucapkan Terima kasih kepada Dinas Dukcapil Kota Tangerang, Kecamatan, Kelurahan, Forum RT/RW, dan seluruh komponen masyarakat yang selalu merespon dan mendukung program pelayanan keliling cakep jasa Kecamatan Batu Ceper, ” tutup H. TUHPATUL AHWAZI,  SE,Ak, MAP, M.Ak. Sekretaris Kecamatan Batu Ceper.

Ditempat sama, EDI, S.IP.,M.Si, Lurah Batuceper mengungkapkan Pelayanan keliling cakep jasa ini guna untuk mendekatkan pelayanan publik secara langsung ke masyarakat. Bagi masyarakat yang mau mengurus administrasi kependudukan melalui pelayanan keliling cakep jasa ini harus mengikuti segala persyaratan yang tercantum dan sesuai prosedural yang berlaku.

” Setelah kami pihak Kelurahan Batu Ceper mendapatkan jadwal pelayanan keliling cakep jasa dari pihak Kecamatan Batu Ceper, kami langsung mensosialisasikan dan informasikan sebelum hari pelaksanaan ke Forum RT/RW dan lini massa media sosial ke masyarakat bahwa pada hari yang terjadwal di Kelurahan Batu Ceper di laksanakan pelayanan keliling cakep jasa,” ungkapnya.

Ia pun kembali menerangkan, untuk ke depannya nanti pelayanan keliling cakep jasa akan kami laksanakan di lingkungan lokasi RT 02/RW 04, karena lingkungan lokasi di RT 03/RW 04 itu agak sedikit berdekatan, jadi satu lokasi itu bisa menjangkau di dua RT.

” Dalam pelayanan keliling cakep jasa ini, yang penting sampai jam 12.00 wib berkas tetap kita terima. Pelayanan ini juga bukan permohonan baru, karena proses sangat mudah dan cepat,” terangnya.

Selain itu, EDI, S.IP.,M.Si, Lurah Batuceper mengatakan di pelayanan keliling cakep jasa juga khusus membuka pelayanan bagi penyandang disabilitas, lansia dan OGDJ dengan melalui sistem mekanisme perekamannya pun jemput bola. Namun sebelum itu kami akan menginformasikan dan menyampaikan hal tersebut kepada pihak Kecamatan dan bekerja sama dengan forum RT/RW setempat. Dan jika ada hal itu, kami akan mengajukan ke pihak Kecamatan Batu Ceper.

” Harapannya, semoga dengan adanya program pelayanan keliling cakep jasa masyarakat semakin tertib dan disiplin administrasi kependudukan dan manfaat baik dari program ini cukup banyak bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, pelayanan keliling cakep jasa Kecamatan Batu Ceper meliputi, perekaman KTP-El, Kartu Keluarga, Surat Pindah, Percetakan KIA, Izin PAUD, TK, PKBM, Pelayanan BPJS, Pelayanan Identitas Kependudukan Digital ( IKD ). Dengan motto melayani dengan sepenuh hati.

Haryo