deliksatu.com | Kota Tangerang – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang (Kota dan Kabupaten), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang pada Rabu (22/01/2025).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban Kepala Dinas Perkimtan atas penyelewengan pembangunan 2 rumah sakit yang sedang dibangun oleh Dinas Perkimtan, yaitu RS Panunggangan Barat, Cibodas dan RS Jurumudi Baru, Benda.
Berdasarkan data yang diperoleh SEMMI, terdapat beberapa proyek pembangunan yang bermasalah, salah satunya Pembangunan RSUD Panunggangan Barat dan RSUD Jurumudi Baru. Proses pembangunan ini terindikasi tidak transparan dan penyelewengan anggaran.
“Berdasarkan LHP BPK tahun 2023, kami lihat adanya ketidaksesuaian spesifikasi kontrak senilai Rp381.588.998,38 pada RS Panunggangan Barat dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak senilai Rp683.914.742,90 pada RS Jurumudi Baru” kata Koordinator Aksi, Heru Andika dalam wawancara setelah aksi tersebut.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa proses pembangunan yang belum selesai ini merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang efektif dan berkualitas.
“Tentunya karena keterlambatan penyelesaian pembangunan ini berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Seharusnya masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas RS sampai akhir tahun 2024, namun hingga hari ini belum dapat digunakan” Tegasnya kepada wartawan.
Masih ditempat yang sama, Indri Damayanthi, Ketua Umum SEMMI Tangerang mengatakan Kepala Dinas Perkimtan harus bertanggungjawab atas pelanggaran pembangunan RS.
“Ini menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Perkimtan sebagai pengguna anggaran yang seharusnya mengawasi pembangunan itu. Penyelewengan anggaran yang ada membuktikan bahwa kepala dinas lalai dan tidak bisa bekerja”. Tegasnya.
Lebih lanjut, Indri juga menyoroti kejadian demonstrasi hari ini yang mendapatkan sikap rasisme dari Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pengamanan.
“Kami mendapatkan sikap rasisme dari Satpol PP Kota Tangerang yang sedang menjaga aksi hari ini, dengan menyerukan untuk massa aksi perempuan membuka kerudung,” Tegas Indri Damayanthi yang juga founder gerakan pertiwi
SEMMI mengecam keras tindakan rasisme yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut, karena tentunya melanggar kode etik dan moral sebagai pejabat negara.
Aksi tersebut menggelar teatrikal simbolik bakar ban di depan pagar gedung walikota. Hingga aksi yang dilakukan oleh SEMMI Tangerang ini berakhir, Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang tidak turun menemui massa aksi.