Delliksatu, CIREBON – Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H, mempimpin pengecekan ketersediaan Minyak Goreng di wilayah Hukum Polresta Cirebon, Selasa (15/3/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di gudang PT Satria Buana Sakti Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pengecekan Minyak Goreng tersebut juga turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. M. Luthfi, ST. MT., segenap PJU Polresta Cirebon, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Drs. H. M. SYafruddin, M.Si., Kabid perdagangan Dis Indag Kabupaten Cirebon Iwan, SH., Kapolsek Talun AKP YULiyana, S.H., serta Sdr. Pedro selaku Divisi Distribusi Minyak Goreng PT. Satria Buana Sakti.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung ketersediaan Minyak Goreng di Wilayah Hukum Polresta Cirebon khususnya jelang Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Pihaknya memastikan bahwa hasil pengecekan tersebut tidak ada penimbunan yang dilakukan di tingkat distributor maupun pedagang. Selain itu, harga minyak goreng yang dijual distributor juga sesuai aturan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter.
Ia mengatakan, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang relatif dibutuhkan dan cukup berpengaruh terhadap masyarakat luas. Oleh sebab itu, pihaknya ingin memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami juga mengingatkan distributor minyak goreng agar dalam penjualan harganya tetap mengacu dengan regulasi maupun peraturan yang berlaku. Selain itu, jangan sampai ada aksi penimbunan oleh siapapun karena kami akan tindak tegas,” kata Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H. Pewarta. (Markus.T)