CIREBON, Deliksatu.com – Dinamika Pendidikan dalam waktu dekat ini SDN 1 Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, akan menggadakan kegiatan olah raga renang. Namun ada yang berbeda yang di terapkan oleh SDN 1 Karangsari. Para siswa yang tidak mengikuti kegiatan olah raga renang tersebut di minta biaya sebesar 20 ribu dengan alasan untuk membeli alat olah raga renang, Selasa (27/09/2022).
Tentu saja hal ini membuat para wali murid/orang tua murid mempertanyakan dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dari pihak sekolah SDN 1 Karangsari yang meminta uang kepada para siswa yang tidak mengikuti kegiatan olah raga renang.
Hal itupun menjadi pertanyaan, di kemanakan Dana BOS SDN 1 Karangsari Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon Jabar…?
Selain itu, melalui grup via WhatsApp guru SDN 1 Karangsari meminta uang, bagi siswa yang tidak ikut olah raga renang harus bayar 20 ribu untuk membeli alat olah raga renang.
“Sedangkan untuk pembelian hal semacam itu sudah ada anggarannya dari Dana BOS kenapa harus meminta keorang tua siswa lagi…?,”ucap salahsatu orangtua murid yang enggan menyebutkan namanya dengan cetus.
Di SDN 2 Karangsari sama ada kegiatan renang namun menurut para orang tua siswanya di SDN 2 Karangsari bagi siswa yang tidak mengikuti tidak di mintai biaya apa pun, “jelasnya lagii kepada Wartawan.
Disisi lain, mengenai tidak ada pungutan kepada para siswa yang tidak ikut, dalam kegiatan renang di benarkan oleh Kepsek SDN 2 Karangsari.
“Di sekolah kami tidak di pungut atau diminta biaya kepada orang tua siswa yang tidak ikut renang. Mau ikut atau tidak itu terserah siswa yang jelas disini tidak ada pungutan mungkin di SDN 1 Karangsari itu diminta biaya, “tuturnya.
Berlanjut keterangan dari Kepsek SDN 1 Karangsari, bahwa dirinya mengakui adanya pungutan dengan meminta biaya kepada siswa sebesar 20 ribu untuk membeli alat olah raga renang. Namun Ia beralasan bahwa, Dana BOS di sekolah ini tidak mencukupi. Padahal di ketahui jumlah siswa di SDN 1 Karangsari itu sekitar 300 siswa, kalau tidak cukup sangat mengherankan karena masih banyak sekolah – sekolah yang jumlah siswanya di bawah 200 siswanya, tapi tidak memungut biaya kepada orang tua siswa.
“Ia benar, disni para siswa yang tidak ikut renang tetap di mintai biaya sebesar 20 ribu. Yang 20 ribu itu untuk membeli alat olah raga renang, karena dana BOS tidak cukup untuk membeli alat olah raga renang itu,” ucap Kapsek SDN 1 Karangsari Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon kepada wartawan.
Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).