PAPUA, Deliksatu.com – Ketua DPC PKB kabupaten Yahukimo Yorim Mumiake di dampingi Ketua DPW Provinsi Papua Pegunungan Azis Lani secara resmi melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Kabupaten Yahukimo, terkait pencemaran nama baik.
“Ya, secara resmi kami telah melaporkan mantan sekjen Lukman Edy ke Polres Kabupaten Yahukimo yang di duga telah melakukan pencemaran nama baik atas keterangannya di media massa, “kata Yorim Mumiake.
Sementara itu, Ketua DPW Provinsi Papua Pegunungan Azis Lani, menyatakan bahwa mantan Sekjen PKB Lukman Edy (LE) telah memberikan keterangan yang selanjutnya disampaikan kepada media massa, pada 31 Juli 2024 saat menghadiri undangan PBNU dalam rangka menindaklanjuti salah satu keputusan rapat pleno Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) tanggal 20-21 Muharam 1446 H/27-28 Juli 2024.
“Diantaranya, “Lukman Edy tuding Cak Imin tak transparan soal keuangan”. Eks Sekjen PKB sebut Cak Imin terlalu lama pimpin partai, “ujar Azis Lani dalam keterangan tertulisnya via WhatsUp kepada media.
Lanjutnya, atas pernyataan LE di berbagai media massa telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, mulai dari pihak internal PKB bahkan pihak eksternal PKB.
“Saya selaku ketua DPW PKB Papua Pegunungan merasa nama baik dari selaku pengurus DPW dicemarkan, karena saudara Lukman Edy tidak menjelaskan secara spesifik tentang pengurus dilevel mana yang telah melakukan seperti yang ia tuduhkan,” ujar Aziz Lani yang dibenarkan oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Jayawijaya Wentius Nimiangge.
(Rls)
Editor : Red