Oknum ASN Kecamatan Ciputat Timur Dipanggil Penyidik Polres Tangsel, Ada Apa?

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Beredar informasi dari masyarakat mengenai dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan oknum ASN Kecamatan Ciputat Timur terkait pengadaan barang berupa souvenir dan cinderamata yang bersumber dari APBD tahun 2024.

Dalam hal ini, Tim unit IV Krimsus Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan telah memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

Menanggapi kabar tersebut, awak media menghubungi Polres Kota Tangerang Selatan untuk konfirmasi.

“Sedang dalam proses. Untuk lebih jelasnya, tanyakan ke Humas,” ungkap receptionis di ruang lobby Polres Tangerang Selatan saat dihubungi pada Kamis (24/10/24).

Tidak lama setelah itu, saat dikonfirmasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, memberikan keterangan.

“Terkait itu, saya belum mendapatkan laporan. Nanti saya komunikasikan ke penyidik,” katanya singkat melalui telepon WhatsApp.

Sementara, Camat Ciputat Timur, Yudha, juga dikonfirmasi mengenai isu ini. Melalui pesan WhatsApp, Yudha menegaskan, “Bukan saya, bang. Masih camat lama,” menampik keterlibatannya dalam dugaan tersebut.

Kasus ini akan terus dipantau, dan perkembangan selanjutnya akan dilaporkan.

(Red)