Terkait 3 Tuntutan Aksi Demo GPMH, Ini Tanggapan Perseroda PITS

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Hukum (GPMH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) yang berlokasi di Jalan Parakan No. 36, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan,  Kamis (16/1/2025)

Dalam aksi tersebut mahasiswa menyampaikan tiga (3) tuntutan utama terkait transparansi dan kinerja perusahaan daerah tersebut. Ketua aksi menyampaikan bahwa tuntutan mereka meliputi:

1. Transparansi Anggaran

Mendesak Perseroda PITS untuk membuka laporan anggaran, terutama terkait temuan audit LHP dan BPK yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dana investasi dengan hasil yang dicapai. Hal ini menimbulkan dugaan adanya potensi korupsi.

2. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Menuntut perusahaan segera ditutup jika tidak mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mengingat besarnya alokasi dana investasi yang tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

3. Audit Anggaran

Meminta transparansi penggunaan dana sebesar Rp142.874.363.200, yang tercatat dalam hasil audit BPK Provinsi Banten Tahun 2023, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.

Sekretaris Perusahaan Perseroda PITS, Agus Supadmo, yang menemui para pengunjuk rasa, memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut. Ia memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan perusahaan untuk menjalankan amanat regulasi dan menjaga transparansi kinerja.

Penjelasan Perseroda PITS

Agus menjelaskan bahwa perusahaan senantiasa mematuhi regulasi, termasuk: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2023.

Ia menambahkan bahwa pengawasan perusahaan dilakukan secara berlapis oleh Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Tim Pembina dari Pemerintah Kota Tangsel. Selain itu, perusahaan juga rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Inspektorat Kota Tangerang Selatan.

Manfaat dan Kinerja Perusahaan

Agus menegaskan bahwa Perseroda PITS telah berkontribusi pada perekonomian daerah melalui penyediaan lapangan kerja dan layanan air bersih.

“Pada tahun 2024, perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp5,08 miliar (unaudit), yang saat ini tengah diaudit oleh KAP,” jelasnya, saat ditemui di kantor Perseroda PITS, Jumat (17/1/25).

Agus juga menjelaskan bahwa nilai Rp142,87 miliar yang disebutkan dalam tuntutan mahasiswa adalah penyertaan modal daerah berupa aset tanah dan bangunan pasar, bukan dana tunai.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai, dengan mahasiswa dan pihak perusahaan menyampaikan pendapat secara terbuka.

Editor : Glend