Terbitkan SHGB Laut , Puluhan Mahasiswa Gerudug Kantor BPN Kabupaten Tangerang

Deliksatu.com – Tangerang Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tangerang geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Sarang Mafia Tanah”, Kamis (23/01/2025).

Dalam aksi demo tersebut puluhan mahasiswa yang menuntut ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk menjelaskan bagaimana proses terbitnya 263 sertifikat HGB yang berada di kawasan pagar laut pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang dan meminta secara rinci hasil pengukuran yang sudah dilakukan ATR/BPN sebelum terbit sertifikat lahan.

Meskipun ditengah guyuran air hujan yang begitu lebat tidak sedikitpun menyurutkan semangat para pendemo untuk menyampaikan tuntutannya, dan sesekali pendemo pun mencoba untuk mendesak masuk kedalam hingga mengakibatkan kericuhan karena adanya aksi saling dorong mendorong dengan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Kordinator aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Endang Kurnia dalam orasinya mendesak pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat menjelaskan bagaimana BPN bisa mengeluarkan ratusan Sertifikat HGB yang sudah dikeluarkan,dan meminta secara rinci dalam proses teknis pengukuran laut yang sudah dikeluarkan HGB.

“Coba bapak- bapak pejabat BPN jelaskan kepada kami babagaimana prosedurnya sampai laut bisa muncul sertifikat kepemilikan, bahkan disebut lahan milik adat atau milik ulayat. Ulayat yang mana? Tolong pak, Bpn kerjanya yang benar, masa tanya cara ukur saja tidak bisa jawab,” tanya endang kordinator aksi ditengah guyuran hujan

Sementara Edi Dwi Daryono Kepala Seksi Sengketa BPN kabupaten Tangerang yang di dampingi Rio Febrio Napitupulu, ditengah kerumunan pendemo menjelaskan tanah laut yang statusnya sudah SHGB adalah merupakan tanah adat atau tanah Ulayat yakni atas nama masyarakat, dan proses SHGB tersebut diterbitkan sesuai prosedur yang dilakukan oleh panitia.

“Prosesnya sudah kami lakukan sesuai prosedur, bahkan selama proses itu kita umumkan dan tidak ada yang menggugat atau menyanggah proses pembuatan sertifikat tersebut,” ujar Edi ditengah kerumunan pendemo

Saat ditanya siapa saja tim yang tergabung dalam panitia pengukuran laut utara tersebut, Edi menjawab ada tim yang dibentuk, diantaranya empat orang dari ATR/BPN dan satu orang kepala desa. Namun hingga saat ini Edi enggan menyebut kepala desa mana yang terlibat langsung dalam pengukuran laut tersebut.

“Pengukurannya dilakukan oleh pihak ke tiga, dan panitia didalamnya kita ATR/BPN, dan salah satunya kepala desa. Jadi ada empat orang dari BPN dan 1 orang dari kepala desa,” terang Edi.

Meski demikian, dalam hal ini GMNI menduga bahwa ada permainan kotor yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dalam proses penerbitan ratusan SHGB yang berlokasi di kawasan pesisir laut utara Kabupaten Tangerang

Selain itu, GMNI juga menyebut bahwa ini merupakan sarang mafia, dari kepala desa sampai pusat semuanya bermain dalam penerbitan ratusan SHGB kawasan pagar laut pantai utara Kabupaten Tangerang

Dan dirinya mengklaim memiliki semua data yang nantinya akan dilaporkan ke KPK hingga kejagung

“Kenapa kita tidak sebut saja sarang mafia,karena laut saja mereka bisa sertifikatkan, laut saja bisa apalagi tanah, semuanya bermain disini dari kepala desa disana sampai pusat, semuanya bermain,dan kami punya data itu semua yang nantinya akan kami sampaikan itu semua dan melaporkan hal ini ke KPK, Kejagung dan sebagainya,” tegasnya

(TB.mansyur)