Polres Tangsel Bentuk Tim URC untuk Atasi Kemacetan

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Dalam upaya mengatasi kemacetan di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang (Wilkum Polres Tangsel), Polres Tangsel membentuk Tim URC (Unit Reaksi Cepat). Tim ini secara simbolis dikukuhkan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., pada Selasa, 11 Februari 2025.

Tim URC terdiri dari personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta yang dilengkapi dengan kendaraan roda dua. Dengan kendaraan ini, tim diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan menjangkau lokasi-lokasi yang sulit ditembus kendaraan roda empat.

Kapolres Tangsel menegaskan bahwa pembentukan tim ini adalah langkah konkret dalam merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari, saat aktivitas sekolah dan perkantoran berlangsung.

“Tim ini harus bekerja optimal sebagai jawaban atas permasalahan lalu lintas yang dihadapi masyarakat. Para Kapolsek harus melakukan ploting area agar tim dapat menjalankan tugasnya secara efektif. Personel lalu lintas dan samapta akan dikerahkan untuk membantu penguraian kemacetan di titik-titik rawan tersebut,” ujar Kapolres dalam arahannya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peran Tim URC dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mobilitas tinggi menggunakan kendaraan roda dua, tim ini akan hadir di tengah masyarakat untuk melakukan pengaturan lalulintas dan pengamanan.

“Berdayakan tim ini dengan baik, pastikan mereka selalu siap siaga di lapangan agar kehadiran kita benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pembentukan Tim URC ini, diharapkan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan bisa lebih tertata, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

Editor : Glend