Razia Pajak Kendaraan 2025, Petugas Gabungan Samsat Ciputat Jaring 86 Pengendara

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Puluhan kendaraan bermotor yang melintasi jalan Raya Siliwangi Kota Tangerang Selatan tepatnya depan Alun-Alun Pamulang terjaring dalam operasi Razia Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025.

Razia ini digelar oleh Badan Pendapatan Daerah UPTD Samsat Ciputat bersama petugas gabungan dari Polres Tangerang Selatan, Unit Lantas Polsek Pamulang dan Jasa Raharja Ciputat.

Petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan pada pajak kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4.

Kasi Pendataan dan Penagihan pada UPT Samsat Ciputat Firdaus menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan di bawah UPTD Samsat Ciputat.

“Razia hari ini yang ke 3 kali, pelanggar didominasi kendaraan R2 dan ada sekitar 86 pengendara yang telat membayar pajak kendaraan bermotor, ” Ucapnya kepada DELIKSATU.COM, Rabu (12/2/2025).

Selain pemeriksaan pajak kendaraan, lanjut Firdaus, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Tangerang Selatan.

“Dalan razia ini, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, oleh petugas di data serta diarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor ditempat yang telah di sediakan.

Firdaus berharap kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 agar tetap taat dan patuhi pembayaran pajak kendaraan, karena pajak merupakan bagian dari pembangunan daerah.

Editor : Glend