Diduga Anak Jadi Korban Human Trafficing, Orang Tua Minta Perlindungan ke Kemenlu

KABUPATEN TANGERANG, Deliksatu.com – Setiap malam selalu di hantui oleh rasa kekhawatiran sebagai orang tua tentang nasib anaknya yang ada di negara orang , mendapatkan informasi anaknya di pekerjakan di negara Kamboja sebagai operator judi online scammer akhirnya mendatangi kantor Kementrian Luar Negeri untuk meminta perlindungan keselamatan anaknya. Jum,lat 14 Februari 2025.

Samudi orang tua kandung dari di duga korban Humman Trafficking anaknya yang bernama Frasfadi Putra mengatakan, anak saya itu sebenarnya sudah bekerja jadi supir pribadi di daerah Kedoya Jakarta Barat, dia itu pengen punya gaji besar mungkin pengen punya duit buat membantu adik-adiknya yang masih belajar juga pengen membahagiakan orang tuanya.

“jadi begitu dapat informasi ada lowongan kerja di kamboja tanpa mikir-mikir lagi menerima tawaran dari agency,” ujarnya .

Samudi menambahkan kronologis anak kandungnya bisa sampai ke kamboja ” awalnya anak saya mendapatkan Face book ( FB) seseorang yang menawarkan kerja ke kamboja dengan gaji 800 us dolar setara dengan uang rupiahnya kurang lebih 12 juta.

Agency meminta data-data KTP,KK untuk pembuatan paspor ,selama proses paspor anak saya di tampung selama 3 hari di salah satu apartemen di bilangan daerah Cengkareng Jakarta Barat setelah selesai paspor dari Bandara Soekarno Hatta di terbangkan ke Pekan Baru (Dumai) dari Dumai naik kapal laut ke Malaysia dari Malaysia di terbangkan ke Phnom Penh Kamboja. Di sana sudah ada yang menjemput untuk di bawa ke komplek perjudian,” katanya.

Ucok Ardiyanto seorang aktivis kemanusiaan yang mendampingi orang tua kandung Frasfadi putra yang sekarang masih berada di Kamboja mendatangi Kemenetrian Luar Negeri di jakarta mengatakan ” Saya ikut prihatin dengan kejadian yang menimpa Warga Negara Indonesia di duga menjadi korban Human traffiching ,orang tua korban akan mengirimkan surat pengaduan kepada Direktur PPA dan PPO Mabes POLRI, kepada Presiden Republik Indonesia, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Hak Asasi Manusia dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di jakarta,” ujarnya.

Ucok Ardiyanto menambahkan “Negara harus segera hadir untuk membantu Warga Negara Indonesia (WNI) yang di duga menjadi korban jaringan mafia HUMAN TRAFFICKING yang masih berkeliaran merekrut tenaga kerja ke Luar Negeri khususnya di Negara tujuannya Kamboja dengan di iming-imingi gaji besar mereka di berangkatkan ke Kamboja sebagai negara tujuan nya untuk di jadikan operator judi online scammer,” tutupnya.

(Acg)

Editor : Glend