Kerap Parkir Dibahu Jalan Dan Adanya Bangli, Trantib Serta 3 Pilar Tertibkan Lokasi Jalan Garuda

deliksatu.com | Kota Tangerang – Kelurahan Batujaya dan Trantib Kecamatan Batuceper tertibkan Parkir Liar (Parli) dan Bangunan Liar (Bangli) di Areal Jalan Garuda, Kota Tangerang.

Penertiban tersebut, lantaran adanya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan Parkir Liar bermuatan besar dan kendaraan tonase berat. Dengan berkerja tiga pilar akhirnya penertiban berjalan kondusif. Selasa (18/02/2025).

Lurah Batujaya, Sulton menjelaskan. Penertiban tersebut, lantaran adanya aduan dari masyarakat. Maraknya kendaraan tonase besar parkir di jalan Garuda, sehingga makan bahu jalan dan ini jelas berbahaya bagi penguna jalan umum, ungkapnya.

“Kita akan menyurati ke Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk segera di pasang Plang Dilarang Parkir di wilayah areal Jalan Garuda, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper,” tuturnya.

Hal yang sama diungkapkan, Kepala Sesi Ketertiban dan Keamanan (Trantib) Kecamatan Batuceper, Sugiarto. Penertiban ini bagian dari perda No 8 tahun 2018 tentang K3 dan Perda Perparkiran.

“Jadi hari ini di areal Jalan Garuda, kita menertibkan beberapa kendaraan untuk tidak parkir di areal tersebut dan bangunan liar yang berdiri dilahan pemerintah,” tandasnya. (ilham/KJK)